Sabu-sabu tersebut dikirim dari Tawau ke Pulau Sabatik, Nunukan dan selanjutnya dibawa ke Bulungan. Dari Bulungan, sabu itu dikirim ke Samarinda menggunakan jalur darat.
“Mewakili Pak Kapolda Kaltim, kami memberikan apresiasi kepada jajaran Ditreskoba Polda Kaltim yang berhasil mengungkap peredaran sabu sebanyak 17 kg, yang terpenting berhasil menggagalkan tersebarnya ke masyarakat. 17 kg yang digagalkan itu bisa melindungi masyarakat 150 ribu orang,” ungkap Ade.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan sudah beredar narkoba dalam jumlah besar sebelumnya. “Ini mirip dengan teori gunung es jadi yang muncul ke permukaan sebagian kecil saja dan mungkin di antaranya ada yang berhasil diedarkan atau mungkin menerima dari Tawau dan sudah didistribusikan sebelumnya,” paparnya.
Mantan Wadir Dit Intelkam Polda Kaltim ini juga meminta kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi, sehingga Kepolisian dengan mudah melakukan pengungkapan. “Dengan kejadian ini kami mohon kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu dan tidak takut untuk memberikan informasi kepada Kepolisian jangan sampai ketika masyakat takut mereka justru semakin leluasa mengedarkan,”tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury. Menurutnya, pengungkapan 17 kg sabu merupakan pengungkapan terbanyak dalam sejarah berdirinya Polda Kaltim. “Belum ada sebelumnya pengungkapan sebanyak ini, ya ini sejarah dengan jumlah tangkapan terbanyak. Tentu kami tidak berbangga diri justru kami semakin giat melakukan pengungkapan,” timpalnya. (*)
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur