Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, menyampaikan pengembangan galeri tersebut diarahkan untuk memperluas peluang pemasaran sekaligus memperkuat ekosistem usaha para pelaku UMKM.
Menurutnya, jika sebelumnya galeri UMKM lebih dikenal sebagai toko oleh-oleh, kini pihaknya berupaya menghadirkan jenis usaha yang lebih beragam, termasuk produk kuliner yang dapat dipasarkan melalui fasilitas tersebut.
"Kita ingin di galeri ini tidak hanya ada toko oleh-oleh, tetapi juga kuliner yang bisa dijual dan dipasarkan. Maka dari itu kita mau galeri ini bisa dijadikan pusat kegiatan UMKM," ujarnya, Minggu (1/11/2026).
Selain itu, sejumlah ruangan di dalam galeri telah disiapkan untuk mendukung berbagai layanan bagi pelaku usaha. Salah satunya kata Heni akan ditempati Unit Pelaksana Teknis (UPT) produk halal dari pemerintah pusat untuk memberikan layanan dan pendampingan terkait sertifikasi halal.
"Bahkan kita juga menyediakan ruang untuk layanan Business Development Services (BDS) Hijau yang akan menjadi pusat konsultasi dan pendampingan bagi UMKM yang ingin menerapkan konsep usaha ramah lingkungan," ucapnya.
Heni menerangkan, UMKM hijau ini merupakan usaha yang menerapkan efisiensi dalam proses produksi, mulai dari penggunaan bahan baku, bahan bakar, pemanfaatan mesin hingga pengelolaan limbah.
"Dengan adanya UMKM hijau diharapkan mampu menerapkan efisiensi di seluruh lini bisnisnya. Jadi, bukan hanya meningkatkan omzet, tetapi juga ramah lingkungan dan bisa meningkatkan kesejahteraan," jelasnya.
Lebih lanjut, di kawasan galeri tersebut ungkap Heni juga menyediakan ruang bagi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) serta para desainer lokal. Fasilitas ini diharapkannya bisa menjadi wadah pengembangan produk kreatif sekaligus membuka peluang bagi desainer daerah untuk menembus pasar global.
Tak hanya itu, sebagian ruangan juga disiapkan untuk pelaksanaan persidangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Sementara ruang tengah galeri dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan umum dengan ketentuan yang ditetapkan pengelola.
Editor: Erwin
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, menyampaikan pengembangan galeri tersebut diarahkan untuk memperluas peluang pemasaran sekaligus memperkuat ekosistem usaha para pelaku UMKM.
Menurutnya, jika sebelumnya galeri UMKM lebih dikenal sebagai toko oleh-oleh, kini pihaknya berupaya menghadirkan jenis usaha yang lebih beragam, termasuk produk kuliner yang dapat dipasarkan melalui fasilitas tersebut.
"Kita ingin di galeri ini tidak hanya ada toko oleh-oleh, tetapi juga kuliner yang bisa dijual dan dipasarkan. Maka dari itu kita mau galeri ini bisa dijadikan pusat kegiatan UMKM," ujarnya, Minggu (1/11/2026).
Selain itu, sejumlah ruangan di dalam galeri telah disiapkan untuk mendukung berbagai layanan bagi pelaku usaha. Salah satunya kata Heni akan ditempati Unit Pelaksana Teknis (UPT) produk halal dari pemerintah pusat untuk memberikan layanan dan pendampingan terkait sertifikasi halal.
"Bahkan kita juga menyediakan ruang untuk layanan Business Development Services (BDS) Hijau yang akan menjadi pusat konsultasi dan pendampingan bagi UMKM yang ingin menerapkan konsep usaha ramah lingkungan," ucapnya.
Heni menerangkan, UMKM hijau ini merupakan usaha yang menerapkan efisiensi dalam proses produksi, mulai dari penggunaan bahan baku, bahan bakar, pemanfaatan mesin hingga pengelolaan limbah.
"Dengan adanya UMKM hijau diharapkan mampu menerapkan efisiensi di seluruh lini bisnisnya. Jadi, bukan hanya meningkatkan omzet, tetapi juga ramah lingkungan dan bisa meningkatkan kesejahteraan," jelasnya.
Lebih lanjut, di kawasan galeri tersebut ungkap Heni juga menyediakan ruang bagi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) serta para desainer lokal. Fasilitas ini diharapkannya bisa menjadi wadah pengembangan produk kreatif sekaligus membuka peluang bagi desainer daerah untuk menembus pasar global.
Tak hanya itu, sebagian ruangan juga disiapkan untuk pelaksanaan persidangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Sementara ruang tengah galeri dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan umum dengan ketentuan yang ditetapkan pengelola.
Editor: Erwin