Rabu, 12/08/2026

Kadin Kaltim Soroti Dampak ke Produksi dan Pekerja Imbas Belum Terbitnya RKAB

Rabu, 12/08/2026

Industri tambang batu bara di Kalimantan Timur, terganggu dengan belum terbitnya RKAB. (Foto: dokesdm)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kadin Kaltim Soroti Dampak ke Produksi dan Pekerja Imbas Belum Terbitnya RKAB

Rabu, 12/08/2026

logo

Industri tambang batu bara di Kalimantan Timur, terganggu dengan belum terbitnya RKAB. (Foto: dokesdm)

Penulis: M Rafik

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Belum terbitnya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan batu bara periode kedua 2026 jadi perhatian serius Kamar Dagang dan Industri Kalimantan Timur (Kadin Kaltim).

Wakil Ketua Umum Kadin Kaltim Adnan Faridhan menjelaskan,  para pelaku usaha saat ini masih menunggu proses evaluasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) padahal pengajuan RKAB periode kedua sudah dilakukan sejak Juli 2026.

Keterlambatan maupun pemangkasan persetujuan RKAB bukan persoalan baru. Sejak awal tahun, sejumlah perusahaan pertambangan batu bara di Kaltim telah merasakan dampaknya setelah pengajuan produksi tidak seluruhnya disetujui.

“Pengajuan RKAB yang tadinya diajukan 100 persen hanya disetujui kisaran 50 persenan saja. Bahkan ada yang dibawah itu,” jelas Adnan kepada Korankaltim.com, Rabu (12/8/2026).

Kondisi tersebut membuat perusahaan harus memangkas rencana produksi. Dampaknya mulai dirasakan hingga ke tenaga kerja, dengan sejumlah perusahaan memilih merumahkan bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk RKAB periode kedua prosesnya masih berada pada sejumlah tahapan evaluasi. Ada perusahaan yang berada pada evaluasi tahap dua, tiga maupun empat. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, barulah RKAB dapat diterbitkan.

“Kalau sudah evaluasi empat dan terpenuhi, baru RKAB itu keluar. Dan angkanya hanya ESDM yang tahu, berapa yang layak diberikan kepada perusahaan tersebut,” jelasnya.

Persoalan terbesar bagi pengusaha bukan hanya keterlambatan penerbitan RKAB, tetapi juga ketidakpastian besaran produksi yang akan diberikan. Pasalnya, kegiatan pertambangan membutuhkan perencanaan investasi jauh hari. Pengadaan alat berat, perekrutan pekerja hingga kebutuhan operasional telah dipersiapkan berdasarkan proyeksi produksi.

“Alat berat itu tidak bisa dibeli seperti pisang goreng, harus jauh-jauh hari memesannya bahkan bisa setahun atau dua tahun sebelumnya,” ungkap Adnan.

Kadin Kaltim berharap pemerintah segera memberikan kepastian terhadap RKAB yang tidak memiliki persoalan administratif maupun hukum.

“Kalau memang ada permasalahan, cepat-cepat dicarikan solusi bagaimana cara menyelesaikannya supaya kita bisa berproduksi. Jangan sampai panjang terus dan kita tidak tahu sampai kapan,” tegasnya.

Dampak sektor batu bara tidak hanya dirasakan perusahaan tambang. Aktivitas pertambangan turut menggerakkan berbagai usaha pendukung mulai dari katering, laundry, penyedia bahan bakar, jasa alat berat hingga usaha makanan dan hiburan. Karena itu pemerintah perlu menjaga keberlangsungan industri batu bara sembari menyiapkan diversifikasi ekonomi Kaltim dalam jangka panjang.

“Jangan hanya berpikir bahwa tambang batu bara ini hanya pengusaha batu baranya saja yang sejahtera. Banyak orang yang hidup di sini, terutama yang ada di sekitar tambang,” katanya.

“Kami sebagai pengusaha batu bara berharap sekali pemerintah segera menerbitkan RKAB yang sudah kita ajukan dan tidak bermasalah,” pungkas Adnan.

Editor: Aspian Nur

Kadin Kaltim Soroti Dampak ke Produksi dan Pekerja Imbas Belum Terbitnya RKAB

Rabu, 12/08/2026

Industri tambang batu bara di Kalimantan Timur, terganggu dengan belum terbitnya RKAB. (Foto: dokesdm)

Share

Berita Terkait