Kamis, 30/07/2026
Kamis, 30/07/2026
Suasana di dalam Mal Lembuswana yang kini mulai sepi di tengah proses peralihan manajemen oleh Pemprov Kaltim. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
Kamis, 30/07/2026

Suasana di dalam Mal Lembuswana yang kini mulai sepi di tengah proses peralihan manajemen oleh Pemprov Kaltim. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan alih pengelolaan Mal Lembuswana harus menjadi momentum untuk menghadirkan pusat perbelanjaan yang lebih modern dan dikelola secara profesional.
Sabaruddin menyampaikan, pemerintah tidak boleh lagi mengulang pola pengelolaan lama yang dinilai belum mampu mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada aset milik daerah tersebut. Apalagi menurutnya, proses serah terima pengelolaan yang semula dijadwalkan pada 26 Juli diundur menjadi 7 Agustus 2026.
Oleh karena itu, selama masa transisi pengelolaan sementara yang akan dijalankan oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS) pemerintah daerah harus tetap menyiapkan skema pengelolaan jangka panjangnya.
“Pasca kontrak pengelola lama berakhir, untuk sementara memang akan dikelola oleh MBS. Bersamaan dengan itu, kita tetap meminta supaya pemerintah mulai mencari pihak ketiga yang benar-benar profesional untuk mengelola Mal Lembuswana,” ujar Sabaruddin saat dihubungi wartawan Korankaltim.com, Kamis (30/7/2026).
Komisi II DPRD Kaltim juga terus mendorong proses pemilihan investor dilakukan secara terbuka melalui mekanisme beauty contest, sehingga tidak ada penunjukan langsung.
Langkah tersebut dinilainya penting, agar pemerintah dapat memilih pengelola terbaik yang memiliki pengalaman mengembangkan pusat perbelanjaan.
“Saat ini juga sudah ada beberapa investor, baik dari Kaltim maupun luar daerah, yang menyatakan minat untuk mengelola Mal Lembuswana,” ucapnya
Namun, seluruh calon investor tersebut tegaskan harus tetap mempresentasikan konsep bisnis, dan rencana pengembangannya sebelum diputuskan.
“Jadi semakin banyak investor yang berminat tentu semakin baik. Nanti kita lihat siapa yang paling profesional, konsepnya paling bagus, dan mampu membawa perubahan bagi Mal Lembuswana,” katanya.
Lebih lanjut, Sabaruddin menilai konsep Mal Lembuswana yang dibangun puluhan tahun lalu sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan industri pusat perbelanjaan saat ini.
Karena itu, pengelola baru dimintanya tidak hanya memperbaiki operasional, tetapi juga melakukan pembaruan menyeluruh, termasuk tampilan fisik bangunan.
“Yang harus diubah bukan hanya manajemennya, tetapi juga fasad bangunannya, jangan hanya renovasi setengah-setengah. Kita ingin konsep baru yang benar-benar modern dan mampu bersaing dengan mal lain,” tegasnya.
Sabaruddin juga menekankan, bahwa Mal Lembuswana merupakan aset strategis milik Pemprov Kaltim yang harus dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang menghadapi tekanan.
“Ini aset pemerintah yang harus dijaga dan dikembangkan, kalau dikelola dengan baik, tentu akan memberikan kontribusi terhadap PAD Kaltim,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Kamis, 30/07/2026
Suasana di dalam Mal Lembuswana yang kini mulai sepi di tengah proses peralihan manajemen oleh Pemprov Kaltim. (Foto: Surya/Korankaltim.com)
TERPOPULER