Senin, 19/08/2024

Sudah 20 Pelaku Usaha di Balikpapan Kantongi Hak Merek dan Hak Cipta

Senin, 19/08/2024

(Foto: Dok.Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sudah 20 Pelaku Usaha di Balikpapan Kantongi Hak Merek dan Hak Cipta

Senin, 19/08/2024

logo

(Foto: Dok.Korankaltim.com)

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sebanyak 20 pelaku usaha di Kot Balikpapan saat ini  sudah mengantongi hak cipta dan merek  produk.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan  Heru Ressandy. Dijelaskannya, setiap tahun untuk pelayanan pendaftaran hak cipta dan merek mereka buka dengan jumlah yang dibatasi.

Alasannya berkaitan dengan  persyaratan  yang harus lebih dulu dilengkapi pendaftar untuk  meng-upload melalui online. Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sudah dipilih ditahun sebelumnya tahun depan tinggal didaftarkan untuk selanjutnya pembinaan dan didaftarkan merek dan hak cipta.

"Untuk pendaftaran pertama kami biayai semua, selanjutnya pemilik usaha yang melanjutkan pembiayaannya sendiri, karena pemilik usaha mulai dari produknya nama mereknya, mereka semua yang bertanggungjawab untuk menyiapkan. Pemerintah melayani diawal mendapatkan semua sertifikat  untuk kepentingan hak cipta dan merek serta perseorangan," papar Heru kepada Korankaltim.com Senin (19/8/2024).

Disampaing itu ia mencatat di Balikpapan berkaitan terkait dengan  barang kerajinan yang telah mendaftarkan merek dan hak cipta totalnya mencapai 20 usaha dan itu harus diperpanjang setiap tahunnya. Sementara untuk pengajuan ditahun 2024 untuk hak cipta itu baru yang baru didaftarkan ada  5- 6 usaha  dan merek 20-30 usaha.

"Dengan adanya hak cipta dan merek yang jelas beranding mereka tidak akan diambil oleh pihak lain, dan mungkin lebih mengembangkan usaha dengan nama prodak itu dan berlaku untuk di seluruh Indonesia," tutup Heru.  

Editor: Aspian Nur

Sudah 20 Pelaku Usaha di Balikpapan Kantongi Hak Merek dan Hak Cipta

Senin, 19/08/2024

(Foto: Dok.Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.