“Dalam peraturan tersebut HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk minyak goreng Rp14 Ribu. Tapi ada kategorinya,” ujar Roby saat diwawancara Senin (31/1/2021).
Ketiga kategori tersebut adalah minyak curah yang bakal dijual dengan harga Rp11 Ribu, lalu minyak goreng kemasan yang dibanderol dengan harga Rp13.500 untuk setiap liternya. Sedangkan kategori minyak goreng premium bakal dipasarkan dengan tarif Rp14 Ribu untuk setiap liternya.
“Ini berlaku 1 Februari. Pasarnya harus disiapkan, karena stok sendiri juga sudah ada,” lanjutnya.
Roby meminta kepada masyarakat, untuk menjamin ketersediaan stok agar tidak melakukan pembelian barang dalam jumlah berlebihan. Sehingga masyarakat diharapkan bisa membeli minyak dengan jumlah sesuai kebutuhan.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor : Bambang Irawan
“Dalam peraturan tersebut HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk minyak goreng Rp14 Ribu. Tapi ada kategorinya,” ujar Roby saat diwawancara Senin (31/1/2021).
Ketiga kategori tersebut adalah minyak curah yang bakal dijual dengan harga Rp11 Ribu, lalu minyak goreng kemasan yang dibanderol dengan harga Rp13.500 untuk setiap liternya. Sedangkan kategori minyak goreng premium bakal dipasarkan dengan tarif Rp14 Ribu untuk setiap liternya.
“Ini berlaku 1 Februari. Pasarnya harus disiapkan, karena stok sendiri juga sudah ada,” lanjutnya.
Roby meminta kepada masyarakat, untuk menjamin ketersediaan stok agar tidak melakukan pembelian barang dalam jumlah berlebihan. Sehingga masyarakat diharapkan bisa membeli minyak dengan jumlah sesuai kebutuhan.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor : Bambang Irawan