Selain itu pemerintah pusat juga mengeluarkan peraturan tentang harga jual minyak goreng harus rata baik dipasar modern maupun minimarket yakni Rp14 ribu.
Sepekan pasca operasi pasar murah tersebut, diketahui setelah menilik beberapa pasar tradisional dan pedagang eceran minyak goreng di Samarinda, penjualan minyak goreng masih diatas harga Rp20 ribu.
Setelah mengkonfirmasi beberapa pedangan minyak goreng, mereka mengaku belum bisa menurunkan harga sesuai dari peraturan pemerintah.
"Kalau Rp14 ribu itu harga promo, kami masih jual harga Rp22 ribu, maunya menurunkan harga cuma kan kami belinya di grosiran masih harga mahal," ungkap Lastri, pedangang minyak goreng di pasar tradisional.
Penjual takut mengalami kerugian sehingga menunggu sampai stok lama habis, selanjutnya maka akan menjual dengan harga sama di pasaran. "Tunggu balik modal dulu, baru kami jual sama harga," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda Marnabas menyebutkan ketersediaan minyak goreng di Samarinda masih aman dalam enam bulan kedepan. Hal ini akan terus dikordinasikan dengan Disdag Kaltim agar tidak terjadi kelangkaan yang memberikan dampak terhadap pedangan UMKM dan masyrakat menengah ke bawah.
"Kami kordinasi karena yang terdampak juga usaha mikro kecil yang berjualan makanan berbasis minyak goreng, kami koordinasi dengan provinsi juga untuk jalan keluarnya sehingga titik sasaran awal ini adalah masyarakat, utama masyarakat menengah kebawah," sebut Marnabas.
Pengawasan terhadap penjualan minyak goreng juga dirinya lakukan supaya adanya penyamarataan harga di seluruh pasar. "Pengawasan dilakukan oleh Satgas pasar kami," tutup Marnabas.
Penulis : Linda Mulyani
Editor: Aspian Nur
Selain itu pemerintah pusat juga mengeluarkan peraturan tentang harga jual minyak goreng harus rata baik dipasar modern maupun minimarket yakni Rp14 ribu.
Sepekan pasca operasi pasar murah tersebut, diketahui setelah menilik beberapa pasar tradisional dan pedagang eceran minyak goreng di Samarinda, penjualan minyak goreng masih diatas harga Rp20 ribu.
Setelah mengkonfirmasi beberapa pedangan minyak goreng, mereka mengaku belum bisa menurunkan harga sesuai dari peraturan pemerintah.
"Kalau Rp14 ribu itu harga promo, kami masih jual harga Rp22 ribu, maunya menurunkan harga cuma kan kami belinya di grosiran masih harga mahal," ungkap Lastri, pedangang minyak goreng di pasar tradisional.
Penjual takut mengalami kerugian sehingga menunggu sampai stok lama habis, selanjutnya maka akan menjual dengan harga sama di pasaran. "Tunggu balik modal dulu, baru kami jual sama harga," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda Marnabas menyebutkan ketersediaan minyak goreng di Samarinda masih aman dalam enam bulan kedepan. Hal ini akan terus dikordinasikan dengan Disdag Kaltim agar tidak terjadi kelangkaan yang memberikan dampak terhadap pedangan UMKM dan masyrakat menengah ke bawah.
"Kami kordinasi karena yang terdampak juga usaha mikro kecil yang berjualan makanan berbasis minyak goreng, kami koordinasi dengan provinsi juga untuk jalan keluarnya sehingga titik sasaran awal ini adalah masyarakat, utama masyarakat menengah kebawah," sebut Marnabas.
Pengawasan terhadap penjualan minyak goreng juga dirinya lakukan supaya adanya penyamarataan harga di seluruh pasar. "Pengawasan dilakukan oleh Satgas pasar kami," tutup Marnabas.
Penulis : Linda Mulyani
Editor: Aspian Nur