"Harga minyak masih, menunggu kebijakan pusat untuk minyak yang curah itu rencananya ada subsidi selisih harga, tapi dari pusat karena kebijakan pusat yang menentukan harga. Belum tahu kapan karena itu Kementerian yang eksekusi dulu biasanya baru diberlakukan di daerah," katanya kepada korankaltim.com, Kamis (6/1/2022).
Ia menerangkan subsidi yang diberlakukan khusus minyak curah bukan minyak goreng yang sudah berupa kemasan. "Selisih harganya yang disubsidi dan diperuntukkan bagi masyarakat kelompok bawah. Semisal saat ini Rp 19 ribu atau Rp17 ribu nah selisihnya itu yang disubsidi oleh pemerintah, sehingga masyarakat bawah membelinya dengan harga normal di kisaran, Rp 13-14 ribu per liter," terangnya.
"Karena Pemerintah tidak mungkin menurunkan harga karena ada petani sawit yang mendapatkan keuntungan dari selisih harga tinggi itu, jangan sampai dirugikan, artinya subsidinya untuk diproduksi sektor hilirnya saja, jangan sampai sektor ulu terimbas gara-gara kondisi ini," imbuh Tajudin.
Khusus untuk cabai harganya juga masih tinggi dan hal ini juga terjadi secara nasional. "Cabai rasanya masih sangat 'pedas', dan ini memang wilayah pusat yang memiliki kebijakan penuh tetap selain itu juga ini dipengaruhi kondisi alam yang menyebabkan produsen cabai mengalami gagal panen seperti rontoknya bunga-bunga," ujarnya.
Menurut pengalaman dan pantauan langsung Disperindag Kukar selama ini, pihaknya memastikan kondisi naiknya harga cabai ini diprediksi akan berlangsung satu bulan saja. Sebagai informasi harga cabai perkilonya jika kondisi normal berkisar 30 ribu, namun pantauan langsung korankaltim.com hingga hari ini harga cabai menyentuh 90 ribu perkilogramnya.
"Kalau minyak goreng kan naiknya mulai November, kalau cabai kan sejak tanggal 20 menjelang natal tahun tadi, ya mudah-mudahan pertengahan bulan ini sudah kembali normal karena sudah ada yang produksi kan sebagian petani-petani kita," demikian Tajudin.
Penulis Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan
"Harga minyak masih, menunggu kebijakan pusat untuk minyak yang curah itu rencananya ada subsidi selisih harga, tapi dari pusat karena kebijakan pusat yang menentukan harga. Belum tahu kapan karena itu Kementerian yang eksekusi dulu biasanya baru diberlakukan di daerah," katanya kepada korankaltim.com, Kamis (6/1/2022).
Ia menerangkan subsidi yang diberlakukan khusus minyak curah bukan minyak goreng yang sudah berupa kemasan. "Selisih harganya yang disubsidi dan diperuntukkan bagi masyarakat kelompok bawah. Semisal saat ini Rp 19 ribu atau Rp17 ribu nah selisihnya itu yang disubsidi oleh pemerintah, sehingga masyarakat bawah membelinya dengan harga normal di kisaran, Rp 13-14 ribu per liter," terangnya.
"Karena Pemerintah tidak mungkin menurunkan harga karena ada petani sawit yang mendapatkan keuntungan dari selisih harga tinggi itu, jangan sampai dirugikan, artinya subsidinya untuk diproduksi sektor hilirnya saja, jangan sampai sektor ulu terimbas gara-gara kondisi ini," imbuh Tajudin.
Khusus untuk cabai harganya juga masih tinggi dan hal ini juga terjadi secara nasional. "Cabai rasanya masih sangat 'pedas', dan ini memang wilayah pusat yang memiliki kebijakan penuh tetap selain itu juga ini dipengaruhi kondisi alam yang menyebabkan produsen cabai mengalami gagal panen seperti rontoknya bunga-bunga," ujarnya.
Menurut pengalaman dan pantauan langsung Disperindag Kukar selama ini, pihaknya memastikan kondisi naiknya harga cabai ini diprediksi akan berlangsung satu bulan saja. Sebagai informasi harga cabai perkilonya jika kondisi normal berkisar 30 ribu, namun pantauan langsung korankaltim.com hingga hari ini harga cabai menyentuh 90 ribu perkilogramnya.
"Kalau minyak goreng kan naiknya mulai November, kalau cabai kan sejak tanggal 20 menjelang natal tahun tadi, ya mudah-mudahan pertengahan bulan ini sudah kembali normal karena sudah ada yang produksi kan sebagian petani-petani kita," demikian Tajudin.
Penulis Muhammad Heriansyah