“Itu rencananya pekan ini mulai di drop ke beberapa daerah di Indonesia. Karena memang ada kenaikan harga minyak goreng kan,” terang Kepala Disperindagkop dan UMKM Kaltim, Yadi Robyan Noor.
Pria yang akrab disapa Roby ini masih belum mengetahui, berapa stok yang akan diterima Kaltim. Namun menurutnya jika ketersediaan stok di Kaltim melimpah, maka oknum-oknum yang menjadi spekulan minyak pun akan berpikir ulang jika hendak menimbun stok yang mereka miliki. Terlebih menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Natal 2021, Desember mendatang.
Banyaknya stok yang kemungkinan akan dimiliki Kaltim tetap membuat Roby berharap agar masyarakat tidak melakukan pembelian dalam jumlah berlebihan.
“Walaupun HBKN begini, pasti ada lonjakan kebutuhan masyarakat. Tapi tetap belilah sesuai dengan yang dibutuhkan,” lanjutnya.
Menimbun minyak dengan pembelian yang berlebihan diyakininya hanya akan memperburuk harga minyak di pasaran. Sesuai dengan hukum pasar, jika stok yang beredar tidak banyak, sedang permintaan masih tinggi, tentu harga barang tersebut akan meningkat.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor : Bambang Irawan
“Itu rencananya pekan ini mulai di drop ke beberapa daerah di Indonesia. Karena memang ada kenaikan harga minyak goreng kan,” terang Kepala Disperindagkop dan UMKM Kaltim, Yadi Robyan Noor.
Pria yang akrab disapa Roby ini masih belum mengetahui, berapa stok yang akan diterima Kaltim. Namun menurutnya jika ketersediaan stok di Kaltim melimpah, maka oknum-oknum yang menjadi spekulan minyak pun akan berpikir ulang jika hendak menimbun stok yang mereka miliki. Terlebih menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Natal 2021, Desember mendatang.
Banyaknya stok yang kemungkinan akan dimiliki Kaltim tetap membuat Roby berharap agar masyarakat tidak melakukan pembelian dalam jumlah berlebihan.
“Walaupun HBKN begini, pasti ada lonjakan kebutuhan masyarakat. Tapi tetap belilah sesuai dengan yang dibutuhkan,” lanjutnya.
Menimbun minyak dengan pembelian yang berlebihan diyakininya hanya akan memperburuk harga minyak di pasaran. Sesuai dengan hukum pasar, jika stok yang beredar tidak banyak, sedang permintaan masih tinggi, tentu harga barang tersebut akan meningkat.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor : Bambang Irawan