Penulis: Julika Hengin
KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mulai menyiapkan perencanaan pengembangan sarana dan penyelenggaraan perhubungan melalui kajian teknis serta penyusunan regulasi daerah.
Upaya tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan sistem transportasi dengan kondisi geografis Mahulu yang membutuhkan dukungan konektivitas untuk mobilitas masyarakat sekaligus distribusi barang dan jasa antarwilayah.
Kepala Dinas Perhubungan Mahulu Fransiskus Xaverius Lawing mengatakan, perencanaan yang matang diperlukan agar penyelenggaraan urusan perhubungan dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
“Karakteristik wilayah Mahulu membutuhkan sistem transportasi yang mampu mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang, jasa, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah,” ujar Fransiskus.
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Dishub Mahulu melaksanakan penyusunan studi kelayakan dan Detail Engineering Design (DED) untuk sejumlah fasilitas perhubungan. Kajian tersebut mencakup gedung pengujian kendaraan bermotor, terminal tipe C, serta perkantoran Dinas Perhubungan.
Kajian diharapkan memberikan gambaran mengenai kelayakan konsep, kebutuhan fasilitas, perencanaan teknis hingga kebutuhan pembiayaan yang diperlukan dalam pembangunan fasilitas tersebut.
Menurut Fransiskus, pembangunan sarana fisik juga perlu disertai dengan landasan hukum yang jelas. Karena itu, pada tahun ini Dishub turut menyusun naskah akademik dan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Mahulu.
Dokumen tersebut nantinya diharapkan menjadi landasan filosofis, sosiologis dan yuridis dalam pembentukan peraturan daerah sekaligus dasar hukum penyelenggaraan urusan perhubungan di daerah.
Dalam tahap laporan antara, tim penyusun telah melakukan pengumpulan data dan identifikasi kondisi eksisting, kajian kebutuhan, serta analisis awal terhadap aspek teknis dan regulasi yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut.
Fransiskus mengatakan hasil sementara kajian masih membutuhkan penyempurnaan. Masukan dari pihak terkait akan menjadi bahan untuk memperbaiki substansi sebelum dokumen memasuki tahap akhir.
“Laporan antara ini nantinya akan dilakukan penyempurnaan terhadap substansi kajian, baik dari studi kelayakan, DED, maupun pada aspek akademik dan regulasi,” katanya.
Hasil penyempurnaan selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan dokumen akhir. Dishub berharap proses tersebut menghasilkan dokumen perencanaan yang dapat menjadi dasar pengembangan sistem perhubungan Mahulu ke depan.
Editor: Erwin











