Pergantian ini menjadi bagian dari keberlanjutan keterwakilan Partai Hanura di lembaga legislatif Kabupaten Berau.
Peresmian pengangkatan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Berau di ruang rapat kantor DPRD Berau, Kelurahan Sei Bedungun, Tanjung Redeb, Rabu (14/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, didampingi Wakil Ketua II Sumadi.
Rapat dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas l,seluruh anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.
Dedy Okto Nooryanto mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas keputusan gubernur sekaligus bagian dari pemenuhan mekanisme penggantian anggota legislatif sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pengangkatan ini telah melalui mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dedy menyampaikan selamat kepada Muhammad Amin yang kini mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
Ia mengingatkan, posisi anggota DPRD bukan sekadar jabatan kelembagaan, melainkan tanggung jawab untuk menampung aspirasi masyarakat, memperjuangkan kepentingan publik, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
“Semoga dapat menjalankan amanah dengan kinerja tinggi dan memenuhi harapan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan duka mendalam atas kepergian Suriansyah. Ia juga mengapresiasi dedikasi dan pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Berau pada periode 2024–2029 hingga akhir hayatnya.
Sri Juniarsih berharap pengabdian yang telah diberikan almarhum menjadi bagian dari upaya bersama membangun Kabupaten Berau ke arah yang lebih baik.
Pergantian antarwaktu tersebut sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab Muhammad Amin untuk melanjutkan tugas legislatif hingga akhir masa jabatan 2024–2029.
Tantangan berikutnya adalah memastikan aspirasi masyarakat tetap terakomodasi melalui fungsi representasi, legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian beliau untuk membangun Berau yang lebih baik ke depannya,” ujar Sri Juniarsih, mengenang jasa almarhum Suriansyah.
Editor: Aspian Nur
Pergantian ini menjadi bagian dari keberlanjutan keterwakilan Partai Hanura di lembaga legislatif Kabupaten Berau.
Peresmian pengangkatan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Berau di ruang rapat kantor DPRD Berau, Kelurahan Sei Bedungun, Tanjung Redeb, Rabu (14/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, didampingi Wakil Ketua II Sumadi.
Rapat dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas l,seluruh anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.
Dedy Okto Nooryanto mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas keputusan gubernur sekaligus bagian dari pemenuhan mekanisme penggantian anggota legislatif sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pengangkatan ini telah melalui mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dedy menyampaikan selamat kepada Muhammad Amin yang kini mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
Ia mengingatkan, posisi anggota DPRD bukan sekadar jabatan kelembagaan, melainkan tanggung jawab untuk menampung aspirasi masyarakat, memperjuangkan kepentingan publik, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
“Semoga dapat menjalankan amanah dengan kinerja tinggi dan memenuhi harapan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan duka mendalam atas kepergian Suriansyah. Ia juga mengapresiasi dedikasi dan pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Berau pada periode 2024–2029 hingga akhir hayatnya.
Sri Juniarsih berharap pengabdian yang telah diberikan almarhum menjadi bagian dari upaya bersama membangun Kabupaten Berau ke arah yang lebih baik.
Pergantian antarwaktu tersebut sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab Muhammad Amin untuk melanjutkan tugas legislatif hingga akhir masa jabatan 2024–2029.
Tantangan berikutnya adalah memastikan aspirasi masyarakat tetap terakomodasi melalui fungsi representasi, legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian beliau untuk membangun Berau yang lebih baik ke depannya,” ujar Sri Juniarsih, mengenang jasa almarhum Suriansyah.
Editor: Aspian Nur