Korban ditemukan sekitar pukul 20.30 Wita setelah tim gabungan bersama warga melakukan pencarian selama beberapa jam. Peristiwa ini menjadi pengingat akan risiko keselamatan anak saat beraktivitas di sungai, terutama ketika arus sedang deras.
Kasi Penyelamatan dan Evakuasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau, Alimi Zain, menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 15.30 Wita. Saat itu, korban bersama delapan temannya pergi berenang ke Sungai Kelay di kawasan Nasding setelah pulang mengaji.
Ketika berenang, korban diduga terseret arus. Teman-temannya sempat berusaha menolong, tetapi derasnya aliran sungai membuat pegangan mereka terlepas hingga korban hilang terbawa air.
“Mereka kemudian meminta pertolongan kepada warga,” ujar Alimi setelah proses evakuasi.
Mendapat laporan tersebut, warga bersama aparat Kampung Tumbit Melayu mulai melakukan pencarian secara manual sekitar pukul 17.00 Wita. Pencarian dilakukan menggunakan perahu dan jaring atau pukat untuk menyisir perairan di sekitar lokasi kejadian.
Tim juga melakukan penyelaman secara manual guna menemukan korban. Petugas Disdamkarmat Berau kemudian menuju posko pencarian dengan membawa personel dan peralatan pendukung.
Operasi pencarian melibatkan berbagai unsur, mulai dari Disdamkarmat Berau, TNI, Polri, aparat kampung, hingga masyarakat setempat. Satu unit kendaraan penyelamatan, satu unit peralatan, dan satu unit slip on dikerahkan untuk mendukung operasi tersebut. Ambulans Kampung Tumbit Melayu juga disiagakan untuk membantu penanganan korban.
Setelah beberapa jam pencarian, korban akhirnya ditemukan pada pukul 20.30 Wita. Korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dinyatakan meninggal dunia.
Keberhasilan menemukan korban pada hari pertama pencarian mengakhiri operasi pencarian yang dilakukan tim gabungan. Namun, peristiwa tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi orang tua dan masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan anak-anak ketika bermain di sekitar sungai.
Alimi mengingatkan, aktivitas berenang secara berkelompok tidak serta-merta menjamin keselamatan, terlebih jika dilakukan di sungai dengan arus deras. Kondisi tersebut dapat menyulitkan upaya pertolongan ketika seseorang mulai terseret arus.
“Arus yang deras dapat menimbulkan risiko tenggelam, bahkan ketika berenang dilakukan secara berkelompok,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Berau, AKP Suradi, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, korban sempat meminta izin kepada ibunya untuk berenang. Meski awalnya tidak diizinkan, korban akhirnya diperbolehkan pergi setelah ada kesepakatan agar ia didampingi kakak-kakaknya.
Sekitar pukul 16.00 Wita, korban bersama tujuh temannya, termasuk kakak perempuan dan laki-lakinya, tiba di pinggir sungai. Petaka terjadi sekitar pukul 16.30 Wita, ketika korban hendak mengambil celana di tepi sungai atas permintaan salah seorang temannya.
Saat berenang menuju pinggir, korban diduga terperosok ke dalam cekungan sungai yang cukup dalam hingga tenggelam. Kakak korban dan teman-temannya yang panik kemudian berteriak meminta pertolongan warga.
Dua personel Pospol Labanan Polsek Teluk Bayur bergerak ke lokasi sekitar pukul 17.00 Wita untuk mengumpulkan informasi dan membantu mengoordinasikan pencarian bersama warga.
Setelah penyisiran selama beberapa jam, korban ditemukan pada malam hari dalam kondisi meninggal dunia. Korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Korban berhasil ditemukan oleh tim gabungan pada pukul 20.20 Wita dalam keadaan meninggal dunia,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Korban ditemukan sekitar pukul 20.30 Wita setelah tim gabungan bersama warga melakukan pencarian selama beberapa jam. Peristiwa ini menjadi pengingat akan risiko keselamatan anak saat beraktivitas di sungai, terutama ketika arus sedang deras.
Kasi Penyelamatan dan Evakuasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau, Alimi Zain, menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 15.30 Wita. Saat itu, korban bersama delapan temannya pergi berenang ke Sungai Kelay di kawasan Nasding setelah pulang mengaji.
Ketika berenang, korban diduga terseret arus. Teman-temannya sempat berusaha menolong, tetapi derasnya aliran sungai membuat pegangan mereka terlepas hingga korban hilang terbawa air.
“Mereka kemudian meminta pertolongan kepada warga,” ujar Alimi setelah proses evakuasi.
Mendapat laporan tersebut, warga bersama aparat Kampung Tumbit Melayu mulai melakukan pencarian secara manual sekitar pukul 17.00 Wita. Pencarian dilakukan menggunakan perahu dan jaring atau pukat untuk menyisir perairan di sekitar lokasi kejadian.
Tim juga melakukan penyelaman secara manual guna menemukan korban. Petugas Disdamkarmat Berau kemudian menuju posko pencarian dengan membawa personel dan peralatan pendukung.
Operasi pencarian melibatkan berbagai unsur, mulai dari Disdamkarmat Berau, TNI, Polri, aparat kampung, hingga masyarakat setempat. Satu unit kendaraan penyelamatan, satu unit peralatan, dan satu unit slip on dikerahkan untuk mendukung operasi tersebut. Ambulans Kampung Tumbit Melayu juga disiagakan untuk membantu penanganan korban.
Setelah beberapa jam pencarian, korban akhirnya ditemukan pada pukul 20.30 Wita. Korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dinyatakan meninggal dunia.
Keberhasilan menemukan korban pada hari pertama pencarian mengakhiri operasi pencarian yang dilakukan tim gabungan. Namun, peristiwa tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi orang tua dan masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan anak-anak ketika bermain di sekitar sungai.
Alimi mengingatkan, aktivitas berenang secara berkelompok tidak serta-merta menjamin keselamatan, terlebih jika dilakukan di sungai dengan arus deras. Kondisi tersebut dapat menyulitkan upaya pertolongan ketika seseorang mulai terseret arus.
“Arus yang deras dapat menimbulkan risiko tenggelam, bahkan ketika berenang dilakukan secara berkelompok,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Berau, AKP Suradi, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, korban sempat meminta izin kepada ibunya untuk berenang. Meski awalnya tidak diizinkan, korban akhirnya diperbolehkan pergi setelah ada kesepakatan agar ia didampingi kakak-kakaknya.