Dari besaran target yang harus dikejar tentunya harus ada pengembangan yang berkaitan dengan perluasan lahan bandara, sesuai dengan keperluan lahan yang dibutuhkan sebesar 148 hektare dari lahan yang ada. “Jadi kalau luasan yang ada saat ini sebesar 13 hektare perlu tambahan sebesar 148 hektare lagi,” ungkapnya.
Sugeng menyebutkan dalam hal ini, Pemkot Samarinda akan menangani pembebasan lahan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan sesuai dengan besaran yang ada, bukan berarti dari rencana pembebasan lahan Pemkot Samarinda juga akan menggelontorkan anggaran untuk urusan pembebasan lahan.
“Kita akan mengajukan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk anggarannya, kita sebagai pelaksana pembebasannya,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pembahasan dengan rencana yang ada, Pemkot Samarinda dalam waktu dekat ini akan menjajaki lahan dengan aktif melakukan sosialisasi kepada para pemilik lahan.
Senada dengan Sugeng, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Hero Mardanusa menegaskan bahwa Pemkot Samarinda akan mendukung perluasan lahan Bandara APT Pranoto. Dalam rencana ini juga Pemkot Samarinda akan bersinergi dengan Pemprov Kaltim, sebab dari besaran kebutuhan lahan terbagi menjadi dua yaitu 138 hektare berada di wilayah Samarinda sedangkan 10 hektare sisanya akan berada di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar). “Jadi terbagi menjadi dua wilayah itu,” tutupnya.
penulis : */vico
Editor : Bambang Irawan
Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Rabu tanggal 10 November 2021
Dari besaran target yang harus dikejar tentunya harus ada pengembangan yang berkaitan dengan perluasan lahan bandara, sesuai dengan keperluan lahan yang dibutuhkan sebesar 148 hektare dari lahan yang ada. “Jadi kalau luasan yang ada saat ini sebesar 13 hektare perlu tambahan sebesar 148 hektare lagi,” ungkapnya.
Sugeng menyebutkan dalam hal ini, Pemkot Samarinda akan menangani pembebasan lahan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan sesuai dengan besaran yang ada, bukan berarti dari rencana pembebasan lahan Pemkot Samarinda juga akan menggelontorkan anggaran untuk urusan pembebasan lahan.
“Kita akan mengajukan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk anggarannya, kita sebagai pelaksana pembebasannya,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pembahasan dengan rencana yang ada, Pemkot Samarinda dalam waktu dekat ini akan menjajaki lahan dengan aktif melakukan sosialisasi kepada para pemilik lahan.
Senada dengan Sugeng, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Hero Mardanusa menegaskan bahwa Pemkot Samarinda akan mendukung perluasan lahan Bandara APT Pranoto. Dalam rencana ini juga Pemkot Samarinda akan bersinergi dengan Pemprov Kaltim, sebab dari besaran kebutuhan lahan terbagi menjadi dua yaitu 138 hektare berada di wilayah Samarinda sedangkan 10 hektare sisanya akan berada di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar). “Jadi terbagi menjadi dua wilayah itu,” tutupnya.
penulis : */vico
Editor : Bambang Irawan
Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Rabu tanggal 10 November 2021