KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Kabupaten Paser akan mendapatkan tambahan pemasukan kas daerah melalui sektor perkebunan.
Hanya saja kali ini tidak dari hasil perkebunan, melainkan dari sisi pembibitan.
2 menit baca617 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Kabupaten Paser akan mendapatkan tambahan pemasukan kas daerah melalui sektor perkebunan.
Hanya saja kali ini tidak dari hasil perkebunan, melainkan dari sisi pembibitan.
Itu setelah Pemerintah Kabupaten Paser melalui UPTD Pembibitan Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser sudah berhasil mengembangkan potensi pembibitan di wilayah Kecamatan Pasir Belengkong, yaitu pembibitan kelapa sawit.
Hal tersebut dilakukan karena meningkatnya kebutuhan bibit kelapa sawit di Paser, bahkan ketersediaan bibit kelapa sawit kerap kali menjadi kendala bagi setiap petani untuk mengembangkan sektor perkebunan bidang ini.
Kepala UPTD Pembibitan Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Paser Kartini menyampaikan, bibit yang harus ditanam oleh petani kebun ialah bibit kelapa sawit unggul yang telah tersertifikasi, karena dengan begitu hasil dari perkebunan juga bisa lebih baik.
“Kami melihat saat ini kebutuhan bibit unggul yang telah tersertifikasi sangat tinggi terutama petani pekebun, dengan harapan hasil dari perkebunan juga bisa lebih baik. Makanya disini kami mencoba mengembangkan potensi pembibitan unggul,” kata Kartini.
Saat ini UPTD Pembibitan Perkebunan di Desa Kersik Bura Kecamatan Paser Belengkong, telah melakukan penjualan tahap satu sebanyak 5.498 pokok sawit dengan usia bibit satu tahun.
Bibit tersebut merupakan bibit kelapa sawit jenis varietas Simalungun PPKS dengan harga satu pokok bibit sawit seharga Rp35 ribu.
Dengan penjualan bibit tahap satu tersebut pihaknya telah menyetorkan retribusi ke Kas Daerah senilai Rp192,4 juta
“Kami sudah lakukan penjualan tahap satu kepada petani, dari penjualan tersebut kami akan setor retribusi ke kas daerah. Jadi dengan ini juga ada potensi penambahan kas daerah yang bisa diambil,” ujar Kartini lagi.
Sementara Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Djoko Bawono menyampaikan pihak Dinas Perkebunan akan mengusulkan perencanaan perubahan harga jual kelapa sawit pada Peraturan Bupati Paser nomor 15 Tahun 2015 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
“Kami melihat perkembangan harga bibit sawit yang saat ini di tingkat penangkar sudah mencapai Rp40 ribu sampai Rp45 ribu. Makanya kami mencoba ajukan permohonan perubahan pada Perbup yang mengatur tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah,” ujar Djoko Bawono.
Ia berharap pengembangan bibit yang telah dilakukan oleh UPTD Pembibitan Perkebunan yang berada di Desa Kersik Bura bisa terus dikembangkan dan diperluas kembali. Sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semoga saja bisa dikembangkan dan diperluas kembali, sehingga potensi PAD kabupaten Paser juga bisa semakin besar,” pungkasnya.
Penulis: */Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur
Itu setelah Pemerintah Kabupaten Paser melalui UPTD Pembibitan Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser sudah berhasil mengembangkan potensi pembibitan di wilayah Kecamatan Pasir Belengkong, yaitu pembibitan kelapa sawit.
Hal tersebut dilakukan karena meningkatnya kebutuhan bibit kelapa sawit di Paser, bahkan ketersediaan bibit kelapa sawit kerap kali menjadi kendala bagi setiap petani untuk mengembangkan sektor perkebunan bidang ini.
Kepala UPTD Pembibitan Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Paser Kartini menyampaikan, bibit yang harus ditanam oleh petani kebun ialah bibit kelapa sawit unggul yang telah tersertifikasi, karena dengan begitu hasil dari perkebunan juga bisa lebih baik.
“Kami melihat saat ini kebutuhan bibit unggul yang telah tersertifikasi sangat tinggi terutama petani pekebun, dengan harapan hasil dari perkebunan juga bisa lebih baik. Makanya disini kami mencoba mengembangkan potensi pembibitan unggul,” kata Kartini.

Saat ini UPTD Pembibitan Perkebunan di Desa Kersik Bura Kecamatan Paser Belengkong, telah melakukan penjualan tahap satu sebanyak 5.498 pokok sawit dengan usia bibit satu tahun.
Bibit tersebut merupakan bibit kelapa sawit jenis varietas Simalungun PPKS dengan harga satu pokok bibit sawit seharga Rp35 ribu.
Dengan penjualan bibit tahap satu tersebut pihaknya telah menyetorkan retribusi ke Kas Daerah senilai Rp192,4 juta
“Kami sudah lakukan penjualan tahap satu kepada petani, dari penjualan tersebut kami akan setor retribusi ke kas daerah. Jadi dengan ini juga ada potensi penambahan kas daerah yang bisa diambil,” ujar Kartini lagi.
Sementara Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Djoko Bawono menyampaikan pihak Dinas Perkebunan akan mengusulkan perencanaan perubahan harga jual kelapa sawit pada Peraturan Bupati Paser nomor 15 Tahun 2015 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
“Kami melihat perkembangan harga bibit sawit yang saat ini di tingkat penangkar sudah mencapai Rp40 ribu sampai Rp45 ribu. Makanya kami mencoba ajukan permohonan perubahan pada Perbup yang mengatur tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah,” ujar Djoko Bawono.
Ia berharap pengembangan bibit yang telah dilakukan oleh UPTD Pembibitan Perkebunan yang berada di Desa Kersik Bura bisa terus dikembangkan dan diperluas kembali. Sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semoga saja bisa dikembangkan dan diperluas kembali, sehingga potensi PAD kabupaten Paser juga bisa semakin besar,” pungkasnya.
Penulis: */Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur

1.220 kali dibaca
Pusat gempa berada di darat 9 km Utara Kota Jayapura
02 Nov 2026, 16:58:58 WIB • Kedalaman 8 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG