Herry menegaskan, persoalan penerangan jalan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Selain mendukung kenyamanan pengguna jalan, keberadaan LPJU juga penting bagi aktivitas masyarakat pada malam hari, terutama di kawasan pesisir yang memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda dengan wilayah perkotaan.
Komitmen tersebut disampaikan Herry dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pemeliharaan dan pemasangan LPJU di Kecamatan Anggana, yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Kukar, Senin (2/11/2026).
RDP menghadirkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Camat Anggana untuk membahas kondisi penerangan jalan sekaligus merumuskan langkah penanganan yang dapat dilakukan pemerintah daerah.
Herry menjelaskan, pembahasan tersebut berawal dari aspirasi pihak kecamatan dan perwakilan desa yang menyampaikan banyaknya lampu jalan tidak lagi berfungsi. Aspirasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan mempertemukan instansi teknis terkait agar persoalan tidak berhenti pada laporan, tetapi berlanjut ke tahap penanganan.
“Ini merupakan aspirasi yang disampaikan pihak kecamatan dan desa kepada kami. Karena menyangkut kebutuhan masyarakat, kami fasilitasi pertemuan dengan OPD terkait supaya kondisi di lapangan bisa didata dan dicarikan solusi,” kata Herry.
Dari hasil pembahasan, terdapat sekitar 400 titik LPJU yang telah terpasang, tetapi kini dalam kondisi mati dan membutuhkan perbaikan. Jumlah tersebut menjadi perhatian utama dalam penyusunan kebutuhan pemeliharaan di Kecamatan Anggana.
Menurut Herry, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan kondisi setiap titik melalui pemeriksaan langsung. Sebab, kerusakan yang terjadi tidak seluruhnya sama. Ada lampu yang mati total, sementara titik lainnya mengalami kerusakan komponen atau kehilangan bagian pendukung.
“Sekitar 400 titik itu merupakan lampu yang sudah terpasang, tetapi sekarang tidak berfungsi. Jadi, perlu dicek satu per satu agar diketahui kerusakannya dan penanganannya bisa tepat sasaran,” jelas politikus Golkar ini.
Herry menilai pendataan menjadi bagian penting agar anggaran pemeliharaan digunakan secara efektif. Hasil pemeriksaan oleh OPD teknis nantinya dikoordinasikan bersama kecamatan dan pemerintah desa untuk menentukan kebutuhan perbaikan berdasarkan kondisi aktual di lapangan.
Besaran anggaran yang diperlukan masih menunggu pendataan lebih lanjut. Dishub Kukar sendiri telah memiliki alokasi pemeliharaan LPJU setiap tahun, termasuk pembagian anggaran berdasarkan zona pelayanan di sejumlah kecamatan.
Karena itu, DPRD mendorong agar kebutuhan perbaikan di Anggana dapat dipetakan secara jelas sehingga penanganannya bisa disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan skala prioritas.
“Kita ingin penanganannya jelas. Setelah turun ke lapangan, harus diketahui titik mana yang perlu diperbaiki, komponen apa yang dibutuhkan, dan berapa anggaran yang diperlukan. Dengan begitu, pelaksanaan pemeliharaan bisa lebih terarah,” sebutnya.
Bagi Herry, keberadaan anggaran pemeliharaan harus diikuti dengan pelaksanaan yang sesuai kebutuhan masyarakat. Fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah perlu dijaga agar tetap berfungsi dan tidak menjadi aset yang terbengkalai.
Selain memperjuangkan perbaikan lampu yang mati, Herry memastikan pemasangan LPJU baru juga tetap menjadi perhatian dalam program pembangunan daerah. Namun, jumlah titik yang akan direalisasikan pada 2027 masih dalam pembahasan.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kebutuhan penerangan jalan secara menyeluruh, baik untuk memulihkan fasilitas yang rusak maupun memenuhi kebutuhan di lokasi yang belum mendapatkan penerangan memadai.
Menurutnya, pemeliharaan dan pembangunan baru perlu berjalan beriringan. Jangan sampai penambahan fasilitas tidak diikuti perawatan yang memadai, sehingga manfaat pembangunan tidak dapat dirasakan masyarakat secara optimal.
“Kami mendukung penganggaran untuk pemeliharaan maupun pemasangan LPJU baru. Yang sudah ada harus dijaga dan diperbaiki jika rusak, sementara kebutuhan titik baru juga perlu diperhatikan sesuai kemampuan anggaran daerah,” tegasnya.
Herry turut menyoroti pentingnya penerangan bagi masyarakat pesisir Anggana yang memiliki aktivitas hingga malam hari. Penerangan jalan yang memadai diharapkan dapat menunjang mobilitas warga, termasuk masyarakat yang menjalankan kegiatan ekonomi di sektor perikanan.
Ia menegaskan, pembangunan fasilitas umum harus berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat. Dengan koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, OPD teknis, kecamatan, dan pemerintah desa, persoalan LPJU di Anggana diharapkan dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.
Melalui pengawasan dan koordinasi bersama OPD terkait, DPRD Kukar mendorong agar penanganan ratusan LPJU yang tidak berfungsi di Anggana menjadi perhatian dalam perencanaan pemeliharaan. Dengan demikian, pelayanan infrastruktur dasar dapat semakin optimal dan menjangkau kebutuhan masyarakat hingga wilayah pesisir.
“Anggaran yang bersumber dari masyarakat harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Penerangan jalan ini kebutuhan dasar, sehingga kita ingin fasilitas yang sudah dibangun benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat bagi warga,” pungkas Herry. (Adv)
Editor: Aspian Nur
Herry menegaskan, persoalan penerangan jalan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Selain mendukung kenyamanan pengguna jalan, keberadaan LPJU juga penting bagi aktivitas masyarakat pada malam hari, terutama di kawasan pesisir yang memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda dengan wilayah perkotaan.
Komitmen tersebut disampaikan Herry dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pemeliharaan dan pemasangan LPJU di Kecamatan Anggana, yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Kukar, Senin (2/11/2026).
RDP menghadirkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Camat Anggana untuk membahas kondisi penerangan jalan sekaligus merumuskan langkah penanganan yang dapat dilakukan pemerintah daerah.
Herry menjelaskan, pembahasan tersebut berawal dari aspirasi pihak kecamatan dan perwakilan desa yang menyampaikan banyaknya lampu jalan tidak lagi berfungsi. Aspirasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan mempertemukan instansi teknis terkait agar persoalan tidak berhenti pada laporan, tetapi berlanjut ke tahap penanganan.
“Ini merupakan aspirasi yang disampaikan pihak kecamatan dan desa kepada kami. Karena menyangkut kebutuhan masyarakat, kami fasilitasi pertemuan dengan OPD terkait supaya kondisi di lapangan bisa didata dan dicarikan solusi,” kata Herry.
Dari hasil pembahasan, terdapat sekitar 400 titik LPJU yang telah terpasang, tetapi kini dalam kondisi mati dan membutuhkan perbaikan. Jumlah tersebut menjadi perhatian utama dalam penyusunan kebutuhan pemeliharaan di Kecamatan Anggana.
Menurut Herry, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan kondisi setiap titik melalui pemeriksaan langsung. Sebab, kerusakan yang terjadi tidak seluruhnya sama. Ada lampu yang mati total, sementara titik lainnya mengalami kerusakan komponen atau kehilangan bagian pendukung.
“Sekitar 400 titik itu merupakan lampu yang sudah terpasang, tetapi sekarang tidak berfungsi. Jadi, perlu dicek satu per satu agar diketahui kerusakannya dan penanganannya bisa tepat sasaran,” jelas politikus Golkar ini.
Herry menilai pendataan menjadi bagian penting agar anggaran pemeliharaan digunakan secara efektif. Hasil pemeriksaan oleh OPD teknis nantinya dikoordinasikan bersama kecamatan dan pemerintah desa untuk menentukan kebutuhan perbaikan berdasarkan kondisi aktual di lapangan.
Besaran anggaran yang diperlukan masih menunggu pendataan lebih lanjut. Dishub Kukar sendiri telah memiliki alokasi pemeliharaan LPJU setiap tahun, termasuk pembagian anggaran berdasarkan zona pelayanan di sejumlah kecamatan.
Karena itu, DPRD mendorong agar kebutuhan perbaikan di Anggana dapat dipetakan secara jelas sehingga penanganannya bisa disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan skala prioritas.
“Kita ingin penanganannya jelas. Setelah turun ke lapangan, harus diketahui titik mana yang perlu diperbaiki, komponen apa yang dibutuhkan, dan berapa anggaran yang diperlukan. Dengan begitu, pelaksanaan pemeliharaan bisa lebih terarah,” sebutnya.