"Kami terus mendorong transparansi pengelolaan retribusi di sektor pariwisata dengan melakukan pembenahan sistem pengelolaan pendapatan di destinasi wisata Pantai Tanah Merah," kata Rendi, Rabu (4/11/2026).
Ia menegaskan, pengelolaan destinasi wisata harus terbebas dari praktik pungli dan korupsi, setiap pendapatan yang di hasilkan wajib tercatat dan disetorkan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami instruksikan Kepala Dinas dan Kepala Bidang (Kabid) untuk terus memastikan tidak adanya pungli di Pantai Tanah Merah. Langkah yang kami lakukan yakni memperbaiki sistem penyetoran supaya pendapatan retribusi langsung disetorkan setiap hari kerja operasional bank," tegasnya.
Ia menilai, perubahan mekanisme tersebut bertujuan menghindari penumpukan dana retribusi di tangan pengelola sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan pendapatan daerah. Rendi menjelaskan, berdasarkan data hingga Oktober 2026, pendapatan retribusi Pantai Tanah Merah mengalami peningkatan hingga menembus angka sekitar Rp749 juta.
"Untuk Kelurahan Tanjung Harapan, khususnya Pantai Tanah Merah harus bebas pungli dan koruosi. Kami pastikan setiap rupiah dari retribusi yang dibayarkan masyarakat dapat kembali mendukung pembangunan Tanjung Harapan sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Kukar," ujarnya.
Rendi berharap pengembangan pariwisata tidak hanya berfokus pada jumlah kunjungan, tetapi juga dapat memberikan dampak nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong perputaran ekonomi para pelaku UMKM di sekitar kawasan wisata. (Adv)
Editor: Aspian Nur
"Kami terus mendorong transparansi pengelolaan retribusi di sektor pariwisata dengan melakukan pembenahan sistem pengelolaan pendapatan di destinasi wisata Pantai Tanah Merah," kata Rendi, Rabu (4/11/2026).
Ia menegaskan, pengelolaan destinasi wisata harus terbebas dari praktik pungli dan korupsi, setiap pendapatan yang di hasilkan wajib tercatat dan disetorkan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami instruksikan Kepala Dinas dan Kepala Bidang (Kabid) untuk terus memastikan tidak adanya pungli di Pantai Tanah Merah. Langkah yang kami lakukan yakni memperbaiki sistem penyetoran supaya pendapatan retribusi langsung disetorkan setiap hari kerja operasional bank," tegasnya.
Ia menilai, perubahan mekanisme tersebut bertujuan menghindari penumpukan dana retribusi di tangan pengelola sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan pendapatan daerah. Rendi menjelaskan, berdasarkan data hingga Oktober 2026, pendapatan retribusi Pantai Tanah Merah mengalami peningkatan hingga menembus angka sekitar Rp749 juta.
"Untuk Kelurahan Tanjung Harapan, khususnya Pantai Tanah Merah harus bebas pungli dan koruosi. Kami pastikan setiap rupiah dari retribusi yang dibayarkan masyarakat dapat kembali mendukung pembangunan Tanjung Harapan sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Kukar," ujarnya.
Rendi berharap pengembangan pariwisata tidak hanya berfokus pada jumlah kunjungan, tetapi juga dapat memberikan dampak nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong perputaran ekonomi para pelaku UMKM di sekitar kawasan wisata. (Adv)
Editor: Aspian Nur