Desakan ini menjadi poin penting yang harus di tindak lanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menegaskan pemerintah daerah harus segera menysun pola pemetaan yang konkret sebelum mengajukan usulan resmi kembali ke BKN.
"Kalau dilihat, semangat daru BKPSDM itu ada. Tinggal pemetaannya saja lagi," kata Desman.
Meski mendukung penuh penataan berbasis domisili demi kesejahteraan pegawai di Kukar, Desman kembali mengingatkan BKPSDM agar melakukan proses pemetaan dengan sangat cermat.
"Kami dari DPRR Kukar menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi psikologis pegawai sekaligus kebutuhan riil instansi asal," ujarnya.
Kata dia, langkah hati-hati ini diperlukan agar perpindahan pegawai tidak memicu kekosongan di tempat tugas sebelumnya, yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik, khususnya di wilayah pinggiran Kabupaten Kukar.
"Harapan kami, pemetaan yang ada itu tidak menurunkan tensi pelayanan publik, jangan sampai ada penurunan semangat daripada bekerja untuk daerah-daerah di pinggir, ini yang sudah kita tegaskan,” sebutnya.
Ia menambahkan, tantangan di lapangan cukup kompleks karena tidak semua PPPK ingin berpindah, dan tidak semua kepala instansi bersedia melepas pegawai yang selama ini memiliki kinerja baik.
Selain fokus pada penataan domisili, isu sensitif mengenai pemberhentian PPPK juga terdengar oleh Komisi I DPRD Kukar, mereka meminta pemerintah daerah memberikan atensi khusus jika ditemukan adanya cacat administrasi dalam proses pemutusan hubungan kerja pegawai.
Desman menegaskan, jika dalam evaluasi terbukti ada kekeliruan prosedur atau cacat administrasi, komitmen bersama harus ditegakkan untuk memulihkan hak-hak pegawai yang bersangkutan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami harap kalau memang ada isu pemberhentian itu, disesuaikan kembali dengan komitmen kita bersama," tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur
Desakan ini menjadi poin penting yang harus di tindak lanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menegaskan pemerintah daerah harus segera menysun pola pemetaan yang konkret sebelum mengajukan usulan resmi kembali ke BKN.
"Kalau dilihat, semangat daru BKPSDM itu ada. Tinggal pemetaannya saja lagi," kata Desman.
Meski mendukung penuh penataan berbasis domisili demi kesejahteraan pegawai di Kukar, Desman kembali mengingatkan BKPSDM agar melakukan proses pemetaan dengan sangat cermat.
"Kami dari DPRR Kukar menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi psikologis pegawai sekaligus kebutuhan riil instansi asal," ujarnya.
Kata dia, langkah hati-hati ini diperlukan agar perpindahan pegawai tidak memicu kekosongan di tempat tugas sebelumnya, yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik, khususnya di wilayah pinggiran Kabupaten Kukar.
"Harapan kami, pemetaan yang ada itu tidak menurunkan tensi pelayanan publik, jangan sampai ada penurunan semangat daripada bekerja untuk daerah-daerah di pinggir, ini yang sudah kita tegaskan,” sebutnya.
Ia menambahkan, tantangan di lapangan cukup kompleks karena tidak semua PPPK ingin berpindah, dan tidak semua kepala instansi bersedia melepas pegawai yang selama ini memiliki kinerja baik.
Selain fokus pada penataan domisili, isu sensitif mengenai pemberhentian PPPK juga terdengar oleh Komisi I DPRD Kukar, mereka meminta pemerintah daerah memberikan atensi khusus jika ditemukan adanya cacat administrasi dalam proses pemutusan hubungan kerja pegawai.
Desman menegaskan, jika dalam evaluasi terbukti ada kekeliruan prosedur atau cacat administrasi, komitmen bersama harus ditegakkan untuk memulihkan hak-hak pegawai yang bersangkutan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami harap kalau memang ada isu pemberhentian itu, disesuaikan kembali dengan komitmen kita bersama," tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur