“Kita melaksanakan paripurna pergantian antar waktu ini sebagaimana kita ketahui ada anggota dari Fraksi Golkar, anggota kita itu mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kutai Kartanegara dan secara persyaratan dan secara ketentuan harus mengundurkan diri,” kata Rasid kepada media usai memimpin jalannya rapat, Senin (19/10/2020).
Rasid mengungkapkan, adapun pengganti H Rendi Solihin adalah posisi Calon Legislatif (Caleg) yang ada di bawahnya pada Pileg lalu di Daerah Pemilihan (Dapil) 4.
“H Rendi Solihin digantikan anggota yang ada di bawahnya yaitu Budiman. Dan Budiman ini kebetulan urutan ke-5 dari perolehan suara di Dapil 4. Diketahui di Dapil 4 itu ada empat orang anggota Fraksi Golkar yang terpilih jadi anggota DPRD, jadi Budiman ini posisi kelima,” ungkap Rasid yang juga selaku Ketua DPD Golkar Kukar ini.
Dengan telah dilaksanakannya Sidang Paripurna Istimewa PAW ini, Rasid berharap kepada Budiman agar bisa langsung beradaptasi secara cepat dan bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan secara baik sesuai dengan sumpah janji yang diucapkan pada pembacaan fakta integritas anggota DPRD Kukar masa bakti 2019-2024.
“Mudah-mudahan saudara Budiman bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan cepat beradaptasi dengan baik serta sudah bisa menyatu dengan kawan-kawan yang sudah ada di DPRD lebih dahulu, sehingga bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan di Kutai Kartanegara ini dengan baik,” harapnya.
“Untuk di alat kelengkapan dewan, Budiman langsung menyesuaikan di posisi Rendi yaitu di Komisi II, adapun untuk Ketua Komisi II hingga saat ini masih kita bahas lagi,” pungkas Rasid.(ADV)
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan
“Kita melaksanakan paripurna pergantian antar waktu ini sebagaimana kita ketahui ada anggota dari Fraksi Golkar, anggota kita itu mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kutai Kartanegara dan secara persyaratan dan secara ketentuan harus mengundurkan diri,” kata Rasid kepada media usai memimpin jalannya rapat, Senin (19/10/2020).
Rasid mengungkapkan, adapun pengganti H Rendi Solihin adalah posisi Calon Legislatif (Caleg) yang ada di bawahnya pada Pileg lalu di Daerah Pemilihan (Dapil) 4.
“H Rendi Solihin digantikan anggota yang ada di bawahnya yaitu Budiman. Dan Budiman ini kebetulan urutan ke-5 dari perolehan suara di Dapil 4. Diketahui di Dapil 4 itu ada empat orang anggota Fraksi Golkar yang terpilih jadi anggota DPRD, jadi Budiman ini posisi kelima,” ungkap Rasid yang juga selaku Ketua DPD Golkar Kukar ini.
Dengan telah dilaksanakannya Sidang Paripurna Istimewa PAW ini, Rasid berharap kepada Budiman agar bisa langsung beradaptasi secara cepat dan bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan secara baik sesuai dengan sumpah janji yang diucapkan pada pembacaan fakta integritas anggota DPRD Kukar masa bakti 2019-2024.
“Mudah-mudahan saudara Budiman bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan cepat beradaptasi dengan baik serta sudah bisa menyatu dengan kawan-kawan yang sudah ada di DPRD lebih dahulu, sehingga bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan di Kutai Kartanegara ini dengan baik,” harapnya.
“Untuk di alat kelengkapan dewan, Budiman langsung menyesuaikan di posisi Rendi yaitu di Komisi II, adapun untuk Ketua Komisi II hingga saat ini masih kita bahas lagi,” pungkas Rasid.(ADV)
Penulis : Muhammad Heriansyah