Dengan Kalimantan Timur bisa disebut sebagai miniatur Indonesia, menurut Sarkowi hal itu lantaran terdapat keberagaman mulai dari suku, budaya serta agama di benua etam ini, melalui regulasi yang tengah dipersiapkan,
Sarkowi menegaskan selain budaya lokal hadirnya aturan itu tak menutup kesempatan bagi pelestarian budaya yang berasal dari luar Kalimantan Timur.
"Kami tetap melestarikan budaya lokal, tapi dengan tetap memberikan kesempatan budaya dari luar Provinsi Kaltim yang sudah tumbuh kembang disini, jadi sama-sama kita atur," kata Sarkowi kepada Korankaltim.com Kamis (13/10/2022) hari ini.
Di dalam draft regulasi itu dinyatakan terdapat poin pelestarian budaya yang isinya kurang lebih konsen terhadap pelestarian serta pemanfaatan budaya, maka dari itu ditegaskan kembali terhadap budaya dari luar Provinsi Kaltim, aturan tersebut akan tetap merangkul semua kebudayaan yang hingga saat ini telah berkembang di Kalimantan Timur.
"Jadi nantinya akan ada penghargaan pelestarian terhadap budaya maupun seni yang berasal dari luar Kaltim," ucap Sarkowi lagi.
Diwartakan sebelumnya, setelah pansus melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu ada perubahan dari segi judul hingga berdampak pada penambahan substansi poin yang perlu dimasukan dalam regulasi tersebut, sehingga proses kerjanya memerlukan tambahan waktu.
Perubahan yang dibeberkan dari segi judul yaitu yang awalnya Raperda Kesenian Daerah dirubah menjadi Raperda Pemajuan Kebudayaan yang dimana dari perubahan itu juga merembet pada isi raperda. Ia yang juga merupakan Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim itu menyampaikan dari perubahan judul juga memberikan imbas perubahan pada sebagian isi draft raperda. (Adv)
Penulis: Claudius Vico
Editor: Aspian Nur