Senin, 24/08/2026
Senin, 24/08/2026
Ketua Bapemperda DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto. (Foto: Istimewa)
Senin, 24/08/2026

Ketua Bapemperda DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menargetkan sedikitnya 70 persen rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), dapat diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun ini.
Ketua Bapemperda DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengatakan target tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penyelesaian agenda pembentukan regulasi daerah yang telah masuk dalam Propemperda.
“Minimal 70 persen dari seluruh draf Raperda yang masuk dalam Propemperda dapat diselesaikan dan disahkan menjadi Perda tahun ini,” kata Supa’ad, pekan ini.
Ia menjelaskan, pencapaian target tersebut tetap harus diiringi dengan proses pembahasan yang matang. Setiap Raperda perlu dikaji dari sisi substansi agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga dapat diterapkan dan menjawab kebutuhan daerah.
“Yang paling penting bukan hanya mengejar jumlah Perda yang disahkan, tetapi bagaimana regulasi itu benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Supa’ad mengatakan Bapemperda akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk mempercepat pembahasan Raperda. Koordinasi diperlukan agar setiap tahapan pembentukan Perda dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dan pembahasan bersama pihak-pihak terkait. Harapannya, Raperda yang sudah masuk dalam program bisa diselesaikan sesuai target,” tutupnya. (Adv)
Editor: Erwin
Senin, 24/08/2026
Ketua Bapemperda DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER