Rabu, 11/03/2026
Rabu, 11/03/2026
Ilustrasi kegiatan pertambangan. (Foto: Istimewa)
Rabu, 11/03/2026

Ilustrasi kegiatan pertambangan. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kalimantan Utara dari Fraksi Demokrat, Ruman Tumbo, menilai pembagian pajak dari sektor pertambangan perlu ditinjau kembali agar lebih proporsional bagi daerah penghasil.
Menurut Ruman, selama ini sebagian besar penerimaan dari sektor tambang masih lebih banyak ditarik ke pemerintah pusat. Sementara itu, daerah yang menjadi lokasi aktivitas pertambangan justru menanggung berbagai dampak, terutama dari sisi lingkungan.
Ia menilai, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar daerah memperoleh porsi yang lebih adil melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH).
“Selama ini pajak dari sektor tambang lebih banyak ditarik ke pusat, sementara daerah yang menanggung dampak lingkungannya justru menerima Dana Bagi Hasil yang belum sebanding,” ujar Ruman, belum lama ini.
Selain persoalan bagi hasil, Ruman juga menyoroti masih adanya perusahaan tambang yang beroperasi tanpa izin maupun yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan. Ia meminta pemerintah dan instansi terkait mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
“Perusahaan yang beroperasi tanpa izin atau menunggak pajak harus ditindak tegas,” katanya.
Di sisi lain, Ruman menegaskan bahwa perusahaan tambang yang telah memiliki izin juga harus memastikan kewajiban sosialnya kepada masyarakat dijalankan dengan baik, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Menurut dia, kekayaan sumber daya alam yang ada di daerah semestinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
“Jangan sampai kekayaan kita dikeruk, tetapi hasilnya tidak dirasakan oleh rakyat,” tutupnya. (Adv)
Editor: Erwin
Rabu, 11/03/2026
Ilustrasi kegiatan pertambangan. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER