
Kamis, 04/06/2026
Kamis, 04/06/2026
Konferensi pers penanganan jalan tiga kampung tertinggal di Ruang Diklat Kantor Bupati Kubar. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Kamis, 04/06/2026

Konferensi pers penanganan jalan tiga kampung tertinggal di Ruang Diklat Kantor Bupati Kubar. (Foto: Adi/Korankaltim.com)
Penulis: Kusmas Riadi
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kutim) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) berkolaborasi menangani ruas jalan menuju tiga kampung tertinggal di Kecamatan Bongan.
Penanganan tersebut diharapkan mampu membuka keterisolasian wilayah sekaligus mempercepat peningkatan status kampung melalui perbaikan akses transportasi dan pelayanan publik.
Bupati Kubar Frederick Edwin mengatakan, hingga tahun 2026 masih terdapat tiga kampung berstatus tertinggal di Kecamatan Bongan, yakni Kampung Deraya, Tanjung Soke, dan Gerunggung. Sementara Kampung Lemper yang berada pada jalur yang sama telah meningkat statusnya menjadi kampung berkembang sejak 2025.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kubar tahun 2025, jumlah penduduk di Kampung Lemper, Deraya, Tanjung Soke, dan Gerunggung mencapai 759 jiwa.
“Pemenuhan kebutuhan infrastruktur masyarakat menjadi hal yang prioritas, terutama bagi wilayah yang masih berstatus kampung tertinggal,” kata Edwin dalam konferensi pers di Ruang Diklat Kantor Bupati Kubar, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, akses menuju kampung-kampung tersebut berada pada ruas jalan yang menghubungkan Jalan Nasional Trans Kalimantan di Bongan menuju Kilometer 88, Lemper, Deraya, Tanjung Soke hingga Gerunggung dengan total panjang sekitar 45 kilometer.
Menurut Edwin, pemerintah daerah telah berupaya melakukan penanganan jalan tersebut secara bertahap. Dalam kurun waktu 2017 hingga 2025, Pemkab Kubar telah membangun dan merekonstruksi jalan sepanjang 8,25 kilometer, membangun satu unit jembatan Bailey, serta sejumlah jembatan darurat pada beberapa titik sungai dan anak sungai dengan total anggaran sekitar Rp69,57 miliar.
Pada tahun 2026, Pemkab Kubar kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pembangunan jalan beton sepanjang dua kilometer pada ruas tersebut. Penanganan itu akan diselaraskan dengan rencana pembangunan yang dilakukan Pemprov Kaltim.
Saat ini, kondisi jalan menuju tiga kampung tertinggal tersebut masih didominasi jalan tanah. Dari total panjang ruas sekitar 45 kilometer, baru sekitar 10,17 kilometer yang telah beraspal dan beton, sedangkan sisanya sekitar 34,83 kilometer masih berupa jalan tanah.
Edwin mengungkapkan, pemerintah daerah telah mengusulkan bantuan kepada Pemprov Kaltim guna mempercepat pembangunan akses menuju wilayah tersebut. Usulan itu mendapat respons positif melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Mei 2026.
Hasil pembahasan tersebut menyepakati penanganan ruas Jalan Bongan-Gerunggung melalui APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2026. Rencananya, Pemprov Kaltim akan membangun jalan aspal sepanjang 19,2 kilometer dan jalan agregat sepanjang 14,8 kilometer.
“Penanganan ruas jalan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kubar untuk mempercepat pembangunan wilayah yang masih tertinggal,” ujarnya.
Ia menambahkan, perbaikan konektivitas tidak hanya akan mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, listrik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.
Pemerintah berharap pembangunan infrastruktur tersebut dapat menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan status kampung-kampung tertinggal di Kubar sehingga semakin banyak kampung yang berkembang, maju, dan mandiri. (Adv)
Editor: Erwin

Kamis, 04/06/2026
Konferensi pers penanganan jalan tiga kampung tertinggal di Ruang Diklat Kantor Bupati Kubar. (Foto: Adi/Korankaltim.com)
TERPOPULER