Upaya peningkatan kualitas tenaga kerja tersebut didukung melalui Pelatihan dan Sertifikasi Metodologi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 4 serta pelatihan peningkatan produktivitas. Program ini bertujuan membina lembaga pelatihan kerja swasta sekaligus meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan pelaku UMKM.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi mengatakan, perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai bidang pekerjaan. Karena itu, masyarakat harus dipersiapkan agar mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi kunci agar masyarakat lokal dapat bersaing mendapatkan pekerjaan. Terutama di sektor pertambangan, perkebunan dan industri pengolahan. Penyiapan tenaga kerja tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
"Perusahaan juga perlu berperan aktif dalam meningkatkan keterampilan masyarakat agar sesuai dengan kebutuhan industri," ujarnya.
Pelatihan dan peningkatan produktivitas penting agar tenaga kerja kita memiliki kompetensi yang dibutuhkan, sementara pelaku usaha lokal mampu mengembangkan usahanya. Ia juga mengingatkan pentingnya diversifikasi ekonomi untuk mengantisipasi berkurangnya ketergantungan Kutim terhadap batu bara.
Salah satu peluang yang dapat dikaji ialah pemanfaatan lahan bekas tambang untuk peternakan terpadu atau perkebunan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
"Kita perlu menyiapkan alternatif ekonomi. Pemanfaatan lahan bekas tambang harus melalui kajian ilmiah agar produktif dan tidak merusak lingkungan," tegasnya.
Ia menekankan pentingnya pendampingan UMKM, tidak hanya melalui bantuan modal, tetapi juga penguatan manajemen, pemasaran, dan kemampuan menghitung Harga Pokok Produksi (HPP).
Penguatan kompetensi tenaga kerja dan UMKM dapat memperluas kesempatan kerja sekaligus mendorong perekonomian Kutim yang lebih mandiri dan berkelanjutan
"Pelaku UMKM perlu memahami biaya produksi dan pasar agar mampu menentukan harga yang tepat serta memperluas pemasaran produknya," ujarnya. (adv)
Upaya peningkatan kualitas tenaga kerja tersebut didukung melalui Pelatihan dan Sertifikasi Metodologi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 4 serta pelatihan peningkatan produktivitas. Program ini bertujuan membina lembaga pelatihan kerja swasta sekaligus meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan pelaku UMKM.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi mengatakan, perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai bidang pekerjaan. Karena itu, masyarakat harus dipersiapkan agar mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi kunci agar masyarakat lokal dapat bersaing mendapatkan pekerjaan. Terutama di sektor pertambangan, perkebunan dan industri pengolahan. Penyiapan tenaga kerja tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
"Perusahaan juga perlu berperan aktif dalam meningkatkan keterampilan masyarakat agar sesuai dengan kebutuhan industri," ujarnya.
Pelatihan dan peningkatan produktivitas penting agar tenaga kerja kita memiliki kompetensi yang dibutuhkan, sementara pelaku usaha lokal mampu mengembangkan usahanya. Ia juga mengingatkan pentingnya diversifikasi ekonomi untuk mengantisipasi berkurangnya ketergantungan Kutim terhadap batu bara.
Salah satu peluang yang dapat dikaji ialah pemanfaatan lahan bekas tambang untuk peternakan terpadu atau perkebunan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
"Kita perlu menyiapkan alternatif ekonomi. Pemanfaatan lahan bekas tambang harus melalui kajian ilmiah agar produktif dan tidak merusak lingkungan," tegasnya.
Ia menekankan pentingnya pendampingan UMKM, tidak hanya melalui bantuan modal, tetapi juga penguatan manajemen, pemasaran, dan kemampuan menghitung Harga Pokok Produksi (HPP).
Penguatan kompetensi tenaga kerja dan UMKM dapat memperluas kesempatan kerja sekaligus mendorong perekonomian Kutim yang lebih mandiri dan berkelanjutan
"Pelaku UMKM perlu memahami biaya produksi dan pasar agar mampu menentukan harga yang tepat serta memperluas pemasaran produknya," ujarnya. (adv)