Senin, 13/01/2025

Tiga Pengedar Narkotika Diringkus Polres Bontang, Buru “Bos” Asal Samarinda yang Kirim Lima Bal Sabu

Senin, 13/01/2025

Konfrensi Pers Polres Bontang Tangkap Tiga Pengedar (istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tiga Pengedar Narkotika Diringkus Polres Bontang, Buru “Bos” Asal Samarinda yang Kirim Lima Bal Sabu

Senin, 13/01/2025

logo

Konfrensi Pers Polres Bontang Tangkap Tiga Pengedar (istimewa)

Penulis : Romi Ali Darmawan 

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Tiga pelaku transaksi narkoba berhasil diamankan Polres Bontang di Penginapan Nuansa jalan poros Samarinda Bontang, tepatnya di Dusun Wonorejo, Desa Prangat Selatan, Kutai Kartanegara Jumat (10/1/2024) pekan lalu bersama barang bukti berupa sabu seberat 255,95 gram.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, dalam konferensi pers Senin (13/1/2024) hari ini menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. “Kami menangkap tiga pelaku masing-masing JSS berusia 37 tahun, AA berusia 37 tahun dan AH berusia 41 tahun. Dari tangan JSS, kami menyita tiga bal sabu dengan berat 153,10 gram,” kata Alex.

Dari hasil interogasi awal terhadap JSS diketahui dua bal sabu lainnya sudah diterima dua rekannya yang berada di Penginapan Nuansa dan Tim Polres Bontang segera melakukan penggerebekan ke penginapan tersebut, mengamankan AA dan AH di sebuah kamar di penginapan tersebut.

Satu diantara dua pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke rawa-rawa. “Setelah pencarian oleh anggota ditemukan dua bal sabu dengan berat 102,85 gram di lokasi tersebut,” ujar Alex lagi.

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Bontang juga terus memburu seorang pengedar narkoba yang dikenal dengan sebutan Bos di Kota Samarinda. Dari hasil penyelidikan, Bos diketahui mengirimkan lima bal sabu kepada jaringan pengedar di wilayah Bontang dan Kutai Timur.

Polres Bontang menegaskan mereka terus melakukan upaya intensif untuk memberantas peredaran narkoba. “Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda kita. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya menekan angka peredaran narkoba dengan semangat dan komitmen penuh,” tegas Alex.


Editor: Aspian Nur

Tiga Pengedar Narkotika Diringkus Polres Bontang, Buru “Bos” Asal Samarinda yang Kirim Lima Bal Sabu

Senin, 13/01/2025

Konfrensi Pers Polres Bontang Tangkap Tiga Pengedar (istimewa)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.