Senin, 24/06/2024

Ratusan Gram Sabu Diblender, BNNP Kaltim dan Wali Kota Bontang Juga Musnahkan Ganja dan Inex

Senin, 24/06/2024

Pemusnahan barang bukti kasus narkoba oleh Kepala BNNP Kaltim Brigjen Polisi Rudi Hartono, (Putih) didampingi Wali Kota Bontang Basri Rase (Coklat). (Foto: Romi/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Ratusan Gram Sabu Diblender, BNNP Kaltim dan Wali Kota Bontang Juga Musnahkan Ganja dan Inex

Senin, 24/06/2024

logo

Pemusnahan barang bukti kasus narkoba oleh Kepala BNNP Kaltim Brigjen Polisi Rudi Hartono, (Putih) didampingi Wali Kota Bontang Basri Rase (Coklat). (Foto: Romi/Korankaltim.com)

Penulis: Romi Ali Darmawan

KORANKALTIM.COM, BONTANG –  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim memusnahkan ratusan gram sabu dan ganja di Lapangan Berbas Pantai Kota Bontang pada Senin (24/6/2024) pagi. Pemusnahan ini dipimpin oleh Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Polisi Rudi Hartono didampingi Wali Kota Bontang, Basri Rase dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bontang.

Brigjen Polisi Rudi Hartono menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan sejak 2019 hingga 2023, yang didapat dari pengedar maupun bandar. Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 401 gram sabu, 58 gram ganja, dan 4,5 gram inex.

"Ini hasil tangkapan sepanjang tiga tahun. Cukup banyak. Artinya, ancaman narkoba masih tinggi di Kaltim. Ini yang didapat juga dari Satgas. Tersebar di wilayah Kaltim," ujar Brigjen Polisi Rudi Hartono.

Rudi Hartono menjelaskan,  sejak 2019 hingga 2023, partisipasi aktif masyarakat mampu menggagalkan upaya transaksi narkotika dengan melaporkan kepada BNN Provinsi Kaltim. Barang bukti narkotika tersebut diserahkan oleh masyarakat melalui Satgas Desa Bersinar yang melaporkannya kepada Babinkamtibmas dan Babinsa setempat, kemudian diserahkan kepada Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim untuk dimusnahkan.

Seluruh barang bukti yang ditemukan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan penimbangan, penghitungan, pembungkusan, dan pelabelan, barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan. Sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat Kaltim untuk menjauhi praktik peredaran dan penggunaan narkoba. “Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba,” tutupnya.

Editor: Maruly Z

Ratusan Gram Sabu Diblender, BNNP Kaltim dan Wali Kota Bontang Juga Musnahkan Ganja dan Inex

Senin, 24/06/2024

Pemusnahan barang bukti kasus narkoba oleh Kepala BNNP Kaltim Brigjen Polisi Rudi Hartono, (Putih) didampingi Wali Kota Bontang Basri Rase (Coklat). (Foto: Romi/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.