Senin, 10/06/2024
Senin, 10/06/2024
Polres Bontang amankan aksi balap liar. (Foto: Istimewa)
Senin, 10/06/2024
Polres Bontang amankan aksi balap liar. (Foto: Istimewa)
Penulis: */Romi Ali Darmawan
KORANKALTIM.COM, BONTANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang menahan empat kendaraan yang terlibat balapan liar pada Minggu (9/6/2024) dini hari. Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, tepatnya di dekat perumahan Halal Square.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP MD Djauhari, mengungkapkan, kendaraan-kendaraan tersebut terjaring saat tim patroli menerima aduan dari masyarakat.
“Langsung kami bubarkan. Kami juga mengamankan empat kendaraan yang akan digunakan untuk balapan liar,” kata AKP MD Djauhari.
Saat ini, kendaraan-kendaraan tersebut sudah berada di Mapolres Bontang untuk diproses tilangnya. Para pengendara diberikan efek jera agar tidak mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang.
AKP MD Djauhari juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya lokasi balapan liar agar bisa segera ditertibkan oleh personel Polres Bontang.
“Kasih tahu kami kalau ada. Kami juga terus melakukan patroli agar Bontang bisa terbebas dari balapan liar,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, AKP MD Djauhari meminta agar orang tua tidak membiarkan anak-anak mereka keluyuran pada malam hari karena berpotensi terlibat dalam balapan liar. “Balapan liar bisa berakibat banyak hal buruk, termasuk kecelakaan dan korban jiwa,” pungkasnya. (*/kk)
Editor: Maruly Z
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.