Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menjelaskan, sejumlah knalpot ini terjaring dalam operasi Satuan Lalu Lintas Polres Bontang selama satu bulan belakangan.
Selain melanggar aturan, knalpot brong juga menganggu masyarakat karena menghasilkan suara bising dan tak sesuai standar knalpot biasa. “Sebelum penindakan kami sudah sosialisasi, terutama untuk kalangan pelajar,” ucap AKBP Alex ditemui disela kegiatan pemusnahan barang bukti, Sabtu (3/2/2024), sore tadi.
Selain penindakan langsung kepada pengendara yang melanggar, pihaknya juga melakukan langkah pre emptif, salah satunya dengan mendatangi distributor atau bengkel yang menjual knalpot modifikasi tersebut.
Hal itu dilakukan agar para pemilik bengkel tidak memberikan atau membuatkan knalpot modifikasi kepada motor yang memang tak sesuai spesifikasi standar kendaraan. Pihaknya juga mewanti-wanti pemilik bengkel, terkait sanksi jika langkah sosialisasi diabaikan.
Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga kalangan orang tua pelajar agar melakukan pengawasan lebih terhadap siswa atau anaknya. “Keluarga juga menjadi bagian penting dari sosialisasi ini,” jelasnya.
Kegiatan pemusnahan knalpot brong juga menggandeng Komunitas All Bikers Kota Bontang untuk berpartisipasi. Kata Alex, langkah ini juga bertujuan untuk melakukan pendekatan ke komunitas agar ikut mensosialisasikan tertib berkendara, termasuk pentingnya standarisasi kendaraan bermotor.
“Kami harap dengan begini, komunitas juga ikut berpartisipasi untuk ketertiban berkendara,” pungkasnya.
Editor: Maruly Z