Kepala BKSDA Kaltim, M Ari Wibawanto menyoroti ketidakjelasan mekanisme yang diinginkan oleh Pemkot Bontang. "Harus tahu mekanismenya dulu, yang mana dan seperti apa. Apakah Pemkot Bontang itu sanggup memberi makan? Syarat-syarat itu dulu yang harus dipenuhi," ungkap Ari,Selasa (23/1/2024).
Meski kandang buaya Riska sudah siap ditempati di Jalan Bete-Bete 1 Tanjung Laut Indah, belum ada kepastian kapan pemindahan akan dilakukan. Ari menjelaskan bahwa rencana kunjungan Pemkot Bontang ke BKSDA Kaltim diundur. “Mungkin akan dilaksanakan minggu depan,” jelasnya.
BKSDA menegaskan pentingnya pemenuhan regulasi dalam pembangunan dan pemindahan buaya Riska. Sambil memberikan dua opsi kepada Pemkot Bontang, yakni menjadikan tempat konservasi atau penangkaran.
"Regulasi harus terpenuhi dahulu. Saya siap membantu asal regulasi kesejahteraan satwa dan keselamatan manusia menjadi prioritas," tegas Ari,
Pihak BKSDA, kata dia, telah melakukan pengecekan bersama perwakilan dari Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Eko Satrya, dan telah mengirim surat ke PJ Gubernur Kaltim terkait pembangunan dan pemindahan buaya Riska.
"Ini satwa buas, jadi perlu dipertimbangkan semua hal. Intinya regulasi, keselamatan satwa, dan keselamatan manusia," pungkas Ari. (*/Kk)
Editor: Maruly Z