Warga khawatir bahwa keberadaan buaya Riska dapat memicu datangnya buaya lain, terutama saat anak-anak berenang saat air pasang. "Faktanya, sejak awal pembangunan, tidak ada sosialisasi kepada warga. Mereka baru mengetahui melalui media," ungkap Fernando, Senin (22/1/2024).
Menanggapi hal itu, KetuaMasyarakat Sadar Wisata (Masata), Eko Satrya, menegaskan bahwa sosialisasi seharusnya dilakukan oleh Pemerintahan Bontang, terkait izin pembangunan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim bertanggung jawab dan seharusnya melakukan sosialisasi.
Kandang buaya Riska dibangun dengan kayu ulin dan perlengkapan keamanan, termasuk penutup triplek di bagian sisi bawah untuk mencegah masuknya sampah saat air pasang. "Kami porsinya di sini hanya membangunkan, sesuai permintaan PJ Gubernur Kaltim dan Wali Kota Bontang," kata Eko Satrya.
Lurah Tanjung Laut Indah, Ruri Widyastiwi, menjelaskan bahwa sudah ada komunikasi bersama RT dan pihak Pemkot, namun pertemuan untuk memberikan pencerahan terkait pemindahan buaya Riska masih belum dipastikan waktu pelaksanaannya, karena menjadi ranah BKSDA untuk memberikan sosialisasi.
“Wali Kota Bontang juga telah menginstruksikan pemasangan CCTV untuk menjaga keamanan sekitar,” jawabnya.
Dalam situasi ini, warga menantikan langkah konkret dari pemerintah dan BKSDA untuk memberikan klarifikasi dan kepastian terkait keberadaan buaya Riska di Tanjung Laut Indah.
Pertemuan pertama sudah dilakukan, dan mereka meminta adanya pertemuan lagi untuk memberikan pencerahan terkait pemindahan buaya riska.
“Namun kami belum bisa memastikan waktunya kapan, karena itu menjadi ranahnya BKSDA untuk memberikan sosialisasi,” tandasnya. (*/Kk)
Editor: Maruly Z