Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mendesak agar pembangunan lift selesai pada akhir tahun 2023 yang tersisa dua pekan ke depan.
Rustam merasa khawatir terkait kemungkinan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun berkenaan akibat keterlambatan ini. Karena itu pembayaran kontraktor hanya akan dilakukan setelah proyek selesai sesuai kontrak.
“Penting untuk menghindari Silpa. Kontraktor harus bekerja keras karena pembayaran tergantung pada penyelesaian proyek sesuai kontrak,” tegas Rustam kepada Korankaltim.com Selasa (12/12/2023)
Meskipun pembangunan lift seharusnya selesai pada 24 November 2023 lalu, PT Khalifah Borneo Mandiri masih belum menyelesaikannya.
Koordinator kontraktor Rifki yang dihubungi terpisah mengakui beberapa kendala termasuk keterlambatan material dari ready mix dan kendala ekspedisi dari China. Namun Rifki menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proyek diakhir tahun ini.
“Kami kekurangan stok material, itu yang membuat pengerjaan jadi lambat, tetapi kami akan berusaha menyelesaikan pembangunan lift, Insya Allah akhir tahun ini sudah selesai,” ujar Rifki.
Dalam kontrak yang dimulai pada 6 Juni 2023 dengan nilai Rp3,7 Miliar, proyek seharusnya rampung pada 24 November 2023 namun Noni Agetha dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bontang menyatakan kontraktor diberi tambahan waktu hingga 14 Desember 2023 atau hari Kamis lusa melalui adendum.
“Jika tidak selesai pada batas waktu tersebut, kontraktor akan dikenakan denda,” tegas Noni.
Editor: Aspian Nur