Hal itu ia tegaskan setelah melihat salah satu postingan di akun medsos @Bontangterkini yang menyebut adanya laporan warga terkait kenaikan tarif air. Dalam postingan edisi Selasa, 22 Agustus 2022 itu tertulis 'Pelanggan Perumda Tirta Taman Kota Bontang Didaerah Selambai Lok Tuan, Kaget Tagihan air Membengkak Hingga Bayar Rp 440 ribu rupiah,'.
Suramin menjelaskan, meskipun pembayaran warga mengalami peningkatan, hal tersebut bukan disebabkan oleh kenaikan tarif. "Kami sudah mau mengklarifikasi berita itu, cuma admin medsosnya tidak bisa dihubungi," kata Suramin kepada korankaltim.com, Rabu (23/8/2023) malam.
Ia pun menjelaskan, peningkatan pembayaran ini dipicu oleh beberapa faktor, terutama peningkatan kapasitas layanan yang semula hanya beroperasi selama 18 jam per hari, kini telah ditingkatkan menjadi 22 jam per hari. Dengan adanya peningkatan layanan, tingkat konsumsi air warga secara alami juga meningkat. "Dalam kondisi di mana kapasitas air semakin bertambah, pola konsumsi warga mengalami peningkatan yang wajar," ungkap Suramin.
Selain itu Suramin juga mengungkapkan bahwa pembayaran air yang terlambat dapat menyebabkan pembengkakan tarif, karena denda yang dikenakan atas keterlambatan tersebut. Kata dia, rata-rata pembayaran air diasumsikan sekitar Rp4.500 per kubik. Namun, harga produksi ideal sebenarnya mencapai Rp5.200 per kubik.
Dalam situasi krisis air yang melanda Bontang saat ini, Perumda Tirta Taman mengalami penurunan pasokan air sebanyak 120 liter per detik dari sebelumnya 200 liter per detik. Meskipun begitu, jumlah pelanggan tetap stabil, dengan sekitar 32 ribu pelanggan di wilayah Bontang.
Suramin juga memberikan contoh positif dari Kampung Malahing Tanjung Laut Indah, di mana kehadiran air bersih dari Perumda Tirta Taman telah memberikan dampak positif pada masyarakat. Sebelumnya, warga membeli air dengan harga Rp400 ribu per bulan, namun dengan adanya layanan air bersih dari Perumda Tirta Taman, biaya pembayaran air warga hanya berkisar Rp75 ribu per bulan. Meskipun demikian, tarif ini belum sepenuhnya mencakup harga pokok produksi air, sehingga dapat dianggap sebagai subsidi silang.
"Perumda Tirta Taman menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif air. Apabila ada perubahan dalam pembayaran, hal tersebut bersifat kasuistik dan tim lapangan kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengidentifikasi ketidakwajaran," tegasnya.
Ia pun berharap hal ini tidak menjadi bola liar di kalangan masyarakat. Ia mengimbau kepada masyarakat, jika mengalami masalah bisa segera mengadu ke PDAM langsung. "Bisa melapor ke call center kami, 081253787420," tandasnya.
Editor: Maruly Zainuddin