Karena itu tong-tong sampah ditarik dari tempat dimana biasanya masyarakat membuang sampah setiap hari. Sayangnya, hal ini menimbulkan masalah baru karena sebagian masyarakat justu menaruh sampahnya di pinggir jalan karena protes tmpat pembungan sampah terlalu jauh.
Menyikapi hal itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang kini menaruh unit truk sampah dengan batas waktu yang ditentukan setiap harinya. Hal ini dijelaskan
Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo. Disebutkannya, truk sampah itu nantinya akan berada di lokasi tertentu pagi hari sejak pukul 06.00 WITA hingga pukul 08.00 WITA.
Dengan begitu masyarakat tidak lagi diperkenankan untuk membuang sampah di pinggir trotoar. Truk itu nantinya akan diparkir di Kawasan Ahmad Yani hingga MT Haryono. "Truk ada disitu agar warga tidak lagi membuang sampah di pinggir jalan," tegas Heru kepada Korankaltim.com Kamis (11/5/2023) pagi ini
Hal itu merupakan upaya berkelanjutan sembari DLH melakukan sosialisasi dan pembenahan terkait pembuangan sampah. Diakuinya persoalan sampah masih belum rampung sepenuhnya, apalagi hingga saat ini masih ada sebagian masyarakat yang belum tertib membuang sampah pada tempatnya.
Kendati penyediaan truk sampah itu dilakukan setiap pagi, DLH tetap mengimbau warga untuk langsung membuang sampah rumah tangga ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). "Kami terus menjadikan bahan evaluasi kondisi - kondisi yang memang masih diperlukan pembenahan," tutup Heru.
Editor: Aspian Nur