Sambil Jaga Taman Rekreasi, Warga Marangkayu ini 'Nyambi' Jual Sabu
1 menit baca429 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Penjaga tempat rekreasi di Jalan Arif Rahman Hakim, terpaksa harus digelandang ke Mako Polres Bontang. Pasalnya, ia terbukti menyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu disela-sela pekerjaannya.
Tersangka merupakan seorang wanita berinisial Wa (35) yang merupakan warga Marangkayu. Aktivitasnya sebagai pengedar rupanya sudah jauh hari diintai oleh petugas. Setelah mendapat cukup bukti melalui informasi masyarakat dan penyelidikan mendalam, Wa langsung diamankan di Jalan Arif Rahman Hakim pada Kamis (22/12) sekitar pukul 14.00 Wita.









