A pun digeledah langsung di lokasi, berdasarkan adanya informasi bahwa dirinya menggunakan narkoba jenis sabu.
Benar saja, dari penggeledahan itu, petugas menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 0,31 gram, yang disembunyikan di dalam kemasan rokok.
"Setelah kami dapatkan barang itu, tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui barang itu miliknya," kata AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Plt Kasi Humas Polres Bontang IPTU Mandiyono, dalam press rilisnya, Rabu (26/10).
Tersangka mengaku bahwa dirinya menggunakan sabu tersebut untuk membuat dirinya kuat dalam bekerja. Menurut dia, barang haram tersebut bisa menambah energinya saat bekerja sebagai seorang petani.
"Katanya sabu itu bakal digunakan untuk meningkatkan staminanya saat bekerja di bawah terik matahari," jelas Iptu Mandiyono
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain yang sedang digunakan tersangka. Seperti kotak rokok, satu unit gawai dan motor, serta uang tunai senilai Rp 100 ribu.
Kini tersangka telah dikurung di dalam sel Makopolres Bontang. “Kami terus kembangkan kasus ini,” ujar dia.
Penulis: Romi Ali Darmawan
Editor: Supiansyah