Enam Toko Kelontong di Bontang Kedapatan Jual Miras, Polisi Sita 22 Kaleng Bir dan 1 Jeriken Tuak Termasuk Menjaring Pemilik Warung
1 menit baca593 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Sejumlah toko kelontongan yang diduga menjual minuman keras (miras) dirazia oleh petugas dari Polres Bontang pada Selasa (27/9/2022) lalu.
Hasilnya, razia yang dilakukan mulai pukul 16.00 WITA hingga menjelang tengah malam itu berhasil menyita puluhan miras. Selain miras, enam orang yaitu pemilik warung juga ditetapkan menjadi tersangka dan akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring).










