Razia THM di Berbas Tengah, Polres Bontang Sita Sepuluh Botol Miras Ilegal
1 menit baca493 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Polres Bontang terus menggencarkan razia terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM).
Hasilnya, polisi mendapati sejumlah botol miras tanpa izin dari tempat karaoke di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Berbas Tengah, Kamis (8/9/2202) malam tadi. Sebanyak 10 botol miras diamankan dalam razia tersebut.










