"Apalagi Bontang Lestari ini nantinya jadi ramai, tambah berbahaya," sebut Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin kepada Korankaltim.com usai meninjau lokasi sekolah tersebut Selasa (6/9/2022) siang tadi.
Lahan bangunan tersebut memang bukan milik Pemkot Bontang dan lokasinya sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan pengembangan karena ukuran lahan yang sempit.
DPRD Bontang meminta pemkot menyediakan lahan alternatif. "Dan semua pihak harus pro aktif mendukung,” ujarnya.
Muslimin mendorong pemerintah bisa melakukan pembebasan lahan atau memanfaatkan lahan yang sudah tersedia. Menurutnya hal ini menjadi skala prioritas mengingat pentingnya keberlangsungan sistem pendidikan sekolah itu.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang, Sunarya secara terpisah menyampaikan, upaya relokasi SDN 004 Bontang Selatan ini sebenarnya sudah diajukan sejak Maret 2022. Pemerintah kota menyiapkan lahan seluas 7.141 meter per segi di Jalan M Roem Bontang Lestari, tepatnya di samping proyek Gedung Uji Kir saat ini.
"Idealnya lahan yang dibutuhkan satu hektare tapi karena lahan yang ada tidak memenuhi, model bangunannya nanti dibuat bertingkat,” jelas Sunarya.
Penulis: */Romi Ali Darmawan
Editor: Aspian Nur