Asyik Pakai Sabu di Hotel, Warga Tanjung Laut Indah Bontang Ditangkap Polisi
1 menit baca377 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Asyik menggunakan sabu di sebuah hotel di Kelurahan Telihan, Bontang Barat, Kota Bontang, R, pria paruh baya berusia 49 tahun, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bontang Selasa (30/8/2022) sore kemarin pukul 16.00 WITA.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono menjelaskan, R merupakan warga Tanjung Laut Indah diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat ditangkap polisi juga berhasil mengamankan sabu sebanyak 0,28 gram, yang diduga sudah ada yang digunakan oleh R. “Saat ditangkap diduga R sedang menggunakan barang itu,” kata Iptu Mandiyono.










