Bandar Narkoba di Muara Badak Diciduk Polisi, 21 Poket Sabu Gagal Beredar
1 menit baca1.659 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Peredaran 21 poket narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan. Barang haram itu diamankan dari salah seorang bandar di Muara Badak, Kutai Kartanegara pada Kamis, (28/7/202) sekira pukul 13.00 Wita.
Tersangka, UA (25) ditangkap di jalan raya Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, saat dilakukan penggeledahan, sejumlah sabu itu didapati di dalam jok motor milik tersangka.










