Polres Bontang Usut Tambang Diduga Ilegal di Santan Ulu
1 menit baca830 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Menindaklanjuti penutupan tambang yang di duga ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Bontang akan mengusut dugaan adanya tambang ilegal yang membuat warga Desa Santan Ulu melakukan aksi protes hingga menutup paksa aktivitas pertambangan yang diduga ilegal itu.









