Meski tidak secara terbuka, salah seorang ladies di salah satu wisma mengaku, tetap melayani pengunjung untuk minum. Bahkan hal itu juga diakui oleh pengelola wisma tersebut.
“Ada memang yang datang. Cuma kalau siang-siang tidak ada," kata salah seorang pengelola, yang enggan disebut namanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I, Muslimin menyayangkan adanya tempat hiburan malam yang masih melayani pengunjung yang datang. Ia pun meminta agar pihak berwenang menindaklanjuti hal itu. Ia juga mendorong instansi yang membawahi hal itu, bisa melakukan patroli yang gencar.
"Jadi kami harap ke depan, surat edaran wali kota itu, bisa benar-benar dijalankan dengan baik. Kalau tidak, maka perlu ada penindakan yang tegas," terangnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Kota Bontang, yang juga Koordinator area Prakla, Syahril menegaskan sejauh ini pihaknya telah memantau dengan ketat agar semua wisma tutup selama ramadhan, sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang nomor 186.65/372/Satpol PP/2022.
Bahkan sudah tertempel di masing-masing wisma. Jika kenyataan ada yang tetap buka, maka pihaknya akan semakin memperketat pengawasan.
”Sudah kami pantau sebenarnya, siang malam, cuma ternyata masih nerima tamu untuk minum. Setelah ini kita perketat lagi, tidak boleh buka,” ujarnya.
Dikonfirmasi, terkait hal ini, Kabid PPUD Satpol PP Bontang, Eko Mashudi mengatakan temuan tersebut merupakan pelanggaran, dan akan ditindak lanjuti.
Pasalnya, sebelumnya pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi hingga menempelkan surat edaran di masing-masing tempat hiburan malam dilarang buka selama Ramadan.
"Kami juga akan makin gencar melakukan patroli," jelasnya.
Penulis: Romi Ali Darmawan
Editor: Supiansyah