Pada 2020, Bontang Selatan mencatat ada 42 anak tang meminta dispensasi pernikahan dibawah umur. Sementara Bontang Utara sebanyak 25 orang, dan Kecamatan Bontang Barat dua orang.
"Jadi tahun 2020 itu ada 69 orang," ujar Administrasi Umum Bina Masyarakat (Bimas) Kemenag Bontang Bela Rosida Rakhim, dikonfirmasi awak media. Jumat (25/3/2022).
Sementara pada tahun 2021 Bontang Selatan lagi-lagi mencatat angka pernikahan dibawah umur paling tinggi. Yaitu sebanyak 25 orang anak, dan Kecamatan Bontang Utara 20 anak.
“Tahun 2020 ada 47 anak perempuan dan 22 anak laki-laki. Untuk tahun 2021 ada 44 perempuan dan 5 laki-laki,” ungkapnya.
Bela menerangkan, sebenarnya banyak faktor yang bisa mempengaruhi permintaan dispensasi pernikahan di bawah umur. Namun belakangan, faktor pergaulan bebas masih menjadi penyebab yang paling banyak. "Jadi kebanyakan hamil di luar nikah," jelasnya.
Pernikahan dini sendiri dinilai bisa menyebabkan gangguan psikologis. Menikah saat belum cukup umur dapat meningkatkan risiko terjadinya depresi, serta isolasi (kesepian).
Berdasarkan ilmu kesehatan, umur ideal yang matang secara biologis dan psikologis adalah 20-25 tahun bagi wanita, kemudian umur 25-30 tahun bagi pria. Usia tersebut dianggap masa yang paling baik untuk berumah tangga. Karena sudah matang dan bisa berpikir dewasa secara rata-rata.
Penulis: Romi Ali Darmawan
Editor: Supiansyah