Residivis Curanmor Berulah Lagi, Beraksi di Muara Badak, Ditangkap di Samarinda
1 menit baca655 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Lagi-lagi alasan ekonomi, dua pemuda masih berusia 20 tahunan ini nekat mengambil jalan pintas dengan menjadi pelaku pencurian motor (curanmor). Satu di antara pelaku bahkan baru saja bebas dari penjara dengan kasus yang sama.
Dua pemuda ini berinisial RE (27) dan P (26). Residivis yang baru saja bebas beberapa bulan lalu, ialah P. Keduanya beraksi Jl Perintis, Sidodadi RT 24 Desa Badak Baru, Muara Badak, Kutai Kartanegara, Selasa (1/3) lalu. Padahal Korban yang memarkirkan sepeda motor jenis Honda CRF dengan nomor polisi KT 3120 CAE, sudah mengamankan motornya dengan kunci stang. Bahkan diparkir tepat di depan rumahnya.









