Namun Pemerintah Kota Bontang telah bersiap melaksanakan vaksinasi tersebut. "Kami sudah mendata, jumlahnya ratusan, data itu belum final karena kami terus memverifikasi ke poli dan klinik kandungan," kata Adi Permana kepada Korankaltim.com, Minggu (8/8/2021) siang tadi.
Ibu hamil merupakan salah satu kelompok yang diprioritaskan untuk di vaksin, “Pemberian vaksin bagi ibu hamil ini sebagai upaya perlindungan ibu hamil dan bayinya tertular virus corona, menurunkan gejala parah, bahkan kematian,” sebutnya.
Untuk jenis vaksinnya tidak ada yang khusus, bisa mengunakan vaksin yang tersedia sekarang, yaitu Sinovac ataupun merk yang lain seperti Moderna dan Pfizer. "Yang terpenting ada petunjuk teknis ada dulu, karena ibu hamil itu tidak semua bisa divaksin. Ada syarat melihat usia kandunganya," tutupnya.
Sebagai informasi, kriteria ibu hamil yang boleh mengikuti vaksin di antaranya,
1. Ibu hamil dengan usia kehamilan trimester 2 (14-28 minggu) dan trimester ketiga (29 sampai dengan aterm).
2. Ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan dirujuk ke RS.
3. Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan pandangan kabur akan ditinjau ulang untuk menerima vaksinasi dan dirujuk ke RS.
4. Jika mempunyai penyakit jantung, asma, DM, penyakit paru, HIV, hipertiroid, ginjal kronik, dan penyakit hati harus dalam kondisi terkontrol.
5. Jika mengidap penyakit autoimun harus dalam kondisi terkontrol dan dapat persetujuan dokter.
6. Jika memiliki riwayat alergi berat harus mendapatkan pemantauan khusus, apalagi setelah mendapatkan vaksinasi untuk mengantisipasi munculnya efek samping.
Penulis : Muhammad Ridwan
Editor: Aspian Nur