Keputusan itu diambil oleh Pemkot Bontang setelah melakukan rapat evalusi terkait PPKM Darurat yang telah di terapkan selama sepekan terakhir.
"Mulai malam ini sudah tidak ada lagi penyekatan di dalam kota, kami ganti dengan patroli," kata Basri ditemui korankaltim.com di Gedung Auditorium Tiga Dimensi siang tadi.
Diketahui sejauh ini ada tiga titik akses jalur kota yang disekat yakni Jalan Bhayangkara (Posko II Jalan Tembus PKT), Jalan Letjen Suprapto (Posko III Simpang 4 Bontang Baru). Kemudian di Jalan Ahmad Yani (Posko IV Simpang 3 Gunung Sari).
Penyekatan yang akan dilakukan dimasing-masing kelurahan sampai ketingkatan terendah misalnya Rukun Tetangga (RT) ini karena melihat rasio positivity menimbang analisa dari Dinas Kesehatan.
Diharapkan pengubahan skema penyekatan tersebut akan memberikan dampak baik kepada masyarakat, selain kesehatan, roda perekonomian juga tetap bisa berjalan.
Untuk penyekatan di Tugu Selamat Datang Bontang atau akses gerbong menuju Bontang masih tetap dijaga oleh tim gabungan. "Yang penting tidak menyakiti satu sama lain," tegas Basri.
Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data yang lebih konkret atau memetakan dimana saja lokasi yang kasus aktifnya lebih paling banyak, untuk data sementara wilayah yang lonjakan kasus aktif terbanyak terletak di Kelurahan Belimbing, Lok Tuan, Guntung dan Api-api. "Saya masih minta data yang lebih akurat lagi sama Dinkes," sebut Basri.
Penyekatan di wilayah tingkat kelurahan dan RT akan mengandalkan para garda isoman yang diharapkan bisa menjadi garda terdepan. Pihaknya pun akan memberikan kelengkapan APD kepada para petugas, seperti masker. Soal insentif pihaknya masih melakukan pembahasan. "Masih kami usulkan," jelasnya.
Untuk pintu masuk kota di Jalan S Parman (Tugu Selamat Datang), Jalan Soekarno Hatta (depan kantor Polsek Bontang Barat) dan Jalan Arif Rahman Hakim (Bukit Senodo) tetap dilakukan penyekatan seperti sebelumnya.
"Pintu masuk Bontang tetap kami sekat seperti sebelumnya, malah akan lebih diperketat," tegas Basri.
Penulis : Muhammad Ridwan
Editor: Aspian Nur