Fasilitas Terbatas Persulit Dokter dan Rumah Sakit, Masyarakat Diminta Disiplin Prokes
1 menit baca294 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Fasilitas kesehatan yang terbatas mempersulit ruang kerja dokter dan rumah sakit dalam menangani lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bontang. Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bontang, dr Suhardi saat dikonfirmasi Korankaltim.com via telpon, Minggu (04/07/2021) hari ini.
Untuk fasilitas ruang Intensive Care Unit (ICU) hanya ada 18 ruangan yang terbagi di dua rumah sakit yaitu 10 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bontang dan 8 di RS Pupuk Kalimantan Timur. "Itu saja yang kami punya, jadi bayangkan jika lonjakan kasus ini terus berlanjut seperti sekarang ini," kata Suhardi.










