"Belum ada dengar mas (soal penutupan), belum ada juga pemberitahuan dari pengelola," kata pedagang berusia 51 tahun ini kepada korankaltim.com, Rabu (30/6/2021) hari ini.
Kalau informasi itu benar, Salmia akan mengikuti apa yang jadi keputusan pemerintah. ""Apa boleh buat, kami tidak mungkin menolak," sebutnya
Namun ia berharap keputusan itu perlu dipertimbangkan kembali karena dirinya bersama dengan pelaku usaha yang lain baru mulai berjualan 10 hari yang lalu. "Kalau ditutup, kami bingung lagi bagaimana bisa mutar uang sementara modal yang kami pakai ini juga diambil dari uang pinjaman koperasi yang harus dibayarkan setiap hari," paparnya
Salmia pun mengatakan selama ia mulai berjualan kembali semua aturan protokol kesehatan dijalankan. "Saya sediakan tempat cuci dan saya juga selalu untuk mengingatkan bagi para pengunjung yang datang tetap menjaga jarak," jelas Salmia.
Sementara pedagang lainnya, Siti Aisyah, yang juga berjualan di tempat yang sama meminta pemerintah memberikan solusi lain jika memang tempat mereka berjualan harus dipaksa ditutup. "Kalau ada solusi lain, misalnya carikan tempat diluar atau ada bantuan yang bisa diberikan," kata wanita 42 tahun ini.
Dan kebijakan itu harus berlaku menyeluruh, jangan sampai keputusan itu hanya menyasar kami. "Buktinya pemberlakuan PPKM yang lalu, Bontang Kuala, Taman Adipura dan Mangrove Park tetap buka dan ramai didatangi masyarakat," ungkap Aisyah
Penulis : Muhammad Ridwan
Editor: Aspian Nur