"Landasannya sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 tentang aturan pembatasan daerah" kata Choirul kepada korankaltim.com, Rabu (30/6/2021) hari ini
Jika mengacu pada data di Dinas Kesehatan Bontang hingga 29 Juni kmearin, dari 15 kelurahan, 11 kelurahan ditetapkan sebagai wilayah zona merah, 3 kelurahan zona orange dan 1 kelurahan zona kuning.
Terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 690 orang, dengan 138 orang yang dirawat intensif di rumah sakit, 552 orang menjalani isolasi secara mandiri. "Memang indikator yang terbaru kota ini sudah mendekati zona merah secara keselurahan," ungkap Choirul.
Untuk memutus rantai penyebaran pihaknya memberlakukan kebijakan ketat, seperti memperbolehkan rumah makan dan kafe hanya buka sampai pukul 20.00 WITA, selanjutnya hanya boleh take away.
Sementara untuk tempat wisata dan fasilitas umum yang dikelola oleh pemerintah seperti Pulau Beras Basah, Mangrove Park Salebba, Sport Center Loktuan dan Lapangan Bessai Berinta ditutup. "Semua milik pemerintah akan ditutup. Untuk lapangan Lang-Lang akan diserahkan ke OPD terkait untuk dibahas kembali, namun, kami rekomendasikan untuk ditutup karena melihat kondisi Bontang saat ini dalam kondisi darurat," tegas Choirul.
Penulis : Muhammad Ridwan
Editor: Aspian Nur