Dishub dan Satlantas Polres Bontang Razia Mobil Angkutan Barang, Sebanyak 60 Kendaraan Terjaring
1 menit baca872 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Bontang menggelar razia di Tugu Selamat Datang. Dari razia tersebut terjaring 60 kendaraan angkutan barang, 54 diantaranya tidak bisa menunjukkan surat uji kir dan kelengkapan surat-surat lainnya.
Razia ini dilakukan dit tiga titik, Tugu selamat datang merupakan lokasi pertama. Kegiatan dilaksanakan pukul 08.30 Wita sampai pukul 09.45 Wita, Selasa (8/6/2021), petugas bergeser ke Jalan Soekarno Hatta dan terakhir Jalan Mangunkusumo.









