Jumlah tersebut tentu saja sangat melebihi kapasitas dan melanggar peraturan pemerintah yang hanya memperbolehkan alat transportasi darat, laut maupun udara memuat 50 persen dari kapasitas muatan yang ada.
"Kenapa angkut kapal melebihi kapasitas," ujar Choirul Huda kepada kapten M Egon.
Untuk mengantisipasi kasus serupa, Huda mengaku lakukan himbauan kepada otoritas pelabuhan yang ada di Bontang agar berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan yang ada di daerah lain yang terkait untuk mematuhi aturan prokes termasuk aturan jumlah kapasitas 50 persen.
Disamping itu, ia meminta kepada masyarakat untuk menahan diri saat disinggung soal animo bepergian mereka yang begitu tinggi dan meminta agar tidak memaksakan kehendak saat jumlah tiket yang terjual sudah habis. "Menunggu giliran keberangkatan kapal selanjutnya lah," tegasnya.
Adupun terkait opsi penambahan kapasitas penumpang yang mungkin di lakukan, Huda menyebut jika hal itu bisa saja terjadi tapi harus dengan perencanaan yang matang. "Penanganan Covid di Bontang ini sudah cukup baik dari yang lain, tentunya ini dipertahankan," papar Huda.
Tim gabungan dari TNI dan Polri sendiri sigap dengan melakukan pengecekan suhu tubuh dan dokumen rapid antigen penumpang KM Egon di gerbang keluar pelabuhan. "Alhamdulillah belum ada yang terindikasi," bebernya. Iapun melanjut bila ada yang terindikasi maka akan dilakukan tes antigen, dan bila hasilnya positif maka akan dikarantina,” tegas Huda.
Penulis: Choirun Nisa
Editor: Aspian Nur